KOMPAS.com - Pendaftaran jaminan fidusia dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia, melalui notaris atau kini juga bisa secara online
Berdasarkan Undang Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Jaminan Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.
Dengan kata lain, fidusia hampir mirip dengan pegadaian namun bedanya diatur secara rinci dan jelas melalui undang-undang dan biasanya obyeknya merupakan obyek besar.
Berikut ini cara daftar jaminan fidusia melalui online.
- Kunjungi laman fidusia.ahu.go.id.
- Pilih jenis pelaku yang ingin mendaftarkan jaminan fidusia. Bila melalui notaris maka pilih notaris lalu masukan ID dan Password. Jika perorangan maka pilih perorangan lalu klik register ritel kemudian buat akun.
https://fidusia.ahu.go.id/ Tahapan mendaftar jaminan fidusia secara online bagian I
- Login dengan user ID dan password yang sudah dibuat.
https://fidusia.ahu.go.id/ Tahapan mendaftar jaminan fidusia secara online bagian II
- Pada bagian Pendaftaran, isi form bagian pendaftaran dengan data yang diperlukan.
- Keterangan yang diperlukan berupa Identitas Pemberi Fidusia, Identitas Penerima Fidusia, Akta Notaris Jaminan Fidusia, Perjanjian Pokok, Uraian Objek Jaminan Fidusia.
https://fidusia.ahu.go.id/ Tahapan mendaftar jaminan fidusia secara online bagian III
- Pada bagian pinjaman, Pilih “Mata Uang” dari Nilai Penjaminan. Masukkan “Nominal” dari nilai penjaminan yang dimaksud.
- Masukkan “Kategori Nilai Penjaminan” dari nilai yang dimaksud.
https://fidusia.ahu.go.id/ Tahapan mendaftar jaminan fidusia secara online bagian IV
- Jika sudah selesai, klik "Preview" untuk melihat pratinjau data yang sudah dilengkapi.
- Setelah selesai melihat pratinjau, klik "Proses" untuk mulai memproses data pendaftaran jaminan fidusia.
- Selanjutnya, bayarkan transaksi pemesanan pada bukti pemesanan.
https://fidusia.ahu.go.id/ Tahapan mendaftar jaminan fidusia secara online bagian V
- Surat Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia akan muncul setelah proses bayar selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.