JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebanyak 36 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. Sementara, anggota Dewan yang hadir secara virtual sebanyak 215 orang.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 36 orang, hadir virtual sebanyak 215, izin 150 dengan jumlah 401 anggota DPR RI," kata Dasco saat membuka rapat, Selasa.
Baca juga: Ramai Muncul Nama Aneh di Sekitar Gedung DPR RI pada Google Maps, Bagaimana Bisa?
Dasco mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ucapnya.
Dalam pantauan Kompas.com, saat membuka rapat paripurna, pimpinan DPR yang hadir adalah Wakil Ketus DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.
Tak terlihat dalam rapat, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Adapun rapat paripurna kali beragendakan penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2024 dan rencana kerja pemerintah tahun 2024 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Baca juga: Revisi UU Desa, dari Demo Kades Se-Indonesia hingga Pengesahan Jadi Usul Inisiatif DPR
Sebelum memulai rapat, Dasco juga mengajak serta para anggota Dewan untuk mendoakan almarhum Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa yang meninggal pada 24 Juni lalu.
"Marilah kita mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan kepada segenap keluarga yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan, Amin," doa Dasco.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.