Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Disepakati di Baleg, RUU Desa Akan Dibawa ke Paripurna Sebelum 14 Juli

Kompas.com - 03/07/2023, 21:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) akan dibawa ke Rapat Paripurna sebelum 14 Juli 2023.

Adapun 14 Juli merupakan masa terakhir rapat di DPR sebelum memasuki masa reses.

"Ya, insya Allah sebelum reses kita targetkan RUU ini sudah sah menjadi RUU usul inisiatif DPR," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023) usai rapat pleno Baleg.

Baca juga: Rapat Pleno Baleg Sepakati RUU Desa Jadi Usul Inisiatif DPR

Akan tetapi, dia mengatakan bahwa RUU ini tidak akan dibawa ke rapat paripurna, besok. Sebab, RUU ini belum masuk ke dalam agenda Rapat Paripurna, besok.

"Kalau besok, tidak masuk dalam agenda karena ini belum dilaporkan ke rapat bamus (badan musyawarah)," imbuhnya.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, rapat paripurna nantinya akan mengesahkan RUU Desa ini menjadi usul inisiatif DPR.

"Jangan sampai menganggap yang kita sahkan itu (hari ini) yang berlaku, ini masih menjadi usul inisiatif DPR," tegas Awiek.

Baca juga: Panja Sepakati 19 Poin Revisi UU Desa, Salah Satunya Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun 2 Periode

Sebelumnya diberitakan, rapat pleno Baleg DPR menyepakati draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi usul inisiatif DPR.

Hal ini dibacakan oleh Awiek yang memimpin jalannya rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

"Terima kasih kepada seluruh fraksi yang sudah menyampaikan pandangan dan pendapatnya. Apakah rancangan revisi undang undang desa dapat kita setujui?" tanya Awiek kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab seluruh Fraksi di Baleg yang diiringi ketukan palu Awiek tanda kesepakatan.

Awiek mengatakan, setelah ini agendanya adalah penyerahan draf RUU Desa dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca juga: Baleg Targetkan Penyusunan Revisi UU Desa Rampung Senin 3 Juli

Hal ini perlu dilakukan guna meminta persetujuan paripurna terhadap RUU Desa untuk menjadi usul inisiatif DPR.

"Perlu kami sampaikan bahwa khususnya kepada teman-teman kades (kepala desa) dan juga masyarakat Indonesia yang memantau persidangan ini bahwa yang kami sahkan pada kesempatan ini adalah RUU usul inisiatif DPR yang akan dibawa ke paripurna," ucap Awiek.

Ia berharap, sesudah disahkan melalui rapat paripurna DPR, RUU Desa dapat menjadi perhatian pemerintah untuk dibahas bersama di DPR.

"Kita berharap, pemerintah segera merespons usulan dari DPR ini guna menindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com