Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Targetkan Penyusunan Revisi UU Desa Rampung Senin 3 Juli

Kompas.com - 27/06/2023, 19:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan penyusunan revisi Undang-Undang Desa dapat selesai, pada Senin (3/7/2023), pekan depan.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan, masih ada tiga isu dalam draf revisi UU Desa yang belum disepakati oleh Baleg.

"Kita masih lanjutkan di tingkat panja karena masih ada tiga poin termasuk yang terakhir itu menyangkut soal besaran dana alokasi desa," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kepala Desa Langsung Ditambah setelah UU Berlaku

Selain alokasi dana desa, dua isu lain yang masih belum mendapatkan titik temu adalah terkait perlindungan hukum bagi kepala desa, dan status perangkat desa.

Supratman menuturkan, ada aspirasi yang menginginkan kepala desa mendapatkan perlindungan hukum agar tidak dikriminalisasi.

"Jangan sampai kepala desa itu dikriminalisasi karena tujuan-tujuan tertentu yang sesungguhnya itu soal administrasi. Nah itu harus dijelaskan secara lebih detil di dalam undang-undang ini," kata Supratman.

Politikus Partai Gerindra ini melanjutkan, status perangkat desa yang diangkat oleh kepala desa juga menjadi persoalan.

"Ada yang berpikir itu riskan karena suka dan tidak suka. Nah ada yang mengusulkan bahwa itu harus diangkat oleh bupati/wali kota dengan usulan dari kepala desa, tapi SK-nya dari bupati," ujar Supratman.

Baca juga: Revisi UU Desa: Syahwat Politik atau Urgensi?

Adapun sejumlah ketentuan yang sudah disepakati untuk diusulkan masuk dalam draf revisi UU Desa, antara lain, perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baleg juga sudah sepakat untuk mengusulkan adanya uang purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawartan Desa setelah masa jabatan mereka berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com