Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hargai Beda Kesimpulan Dewas dan Polda Metro Soal Dugaan Kebocoran Informasi Penyelidikan di ESDM

Kompas.com - 30/06/2023, 17:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati perbedaan kesimpulan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran informasi penyeidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya mengikuti ketentuan yang telah diatur bahwa dugaan pelanggaran etik diproses oleh Dewas KPK.

Termasuk dalam hal ini adalah dugaan kebocoran informasi rahasia yang dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri.

“KPK kan semuanya by rule ya, semuanya prosesnya prosedural. Kami serahkan semuanya kepada Dewas,” kata Ghufron dalam talk show Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Kebocoran Penyelidikan di Kementerian ESDM Naik Sidik, KPK: Belum Tentu Benar

Menurutnya, KPK akan tunduk pada apapun keputusan Dewas, termasuk bahwa dugaan pelanggaran etik Firli itu tidak cukup bukti naik ke sidang etik.

“Kalau kemudian ada ketidakpuasan, apapun ini (keputusan Dewas) adalah rule kita saat ini,” tutur Ghufron.

Di sisi lain, Ghufron mengaku pihaknya menyerahkan proses hukum di Polda Metro Jaya. KPK menghormati keputusan kepolisian yang menyimpulkan kasus itu cukup bukti untuk naik ke penyidikan.

Menurut Ghufron, Dewas KPK dan Polda Metro Jaya memiliki ranah wewenang yang berbeda. Dewas hanya berkutat pada wilayah etik sementara Polda Metro di wilayah hukum.

“Etik itu kemudian tidak bisa maksa dan lain-lain tapi hukum bisa memaksa, silakan,” tuturnya.

Baca juga: Pakar Nilai UU dan Krisis Kepemimpinan Jadi Penyebab Banyaknya Persoalan di KPK

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto membenarkan kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan di ESDM sudah naik ke penyidikan.

Menurut Karyoto, saat ini tim penyidik terus bekerja mencari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya.

Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu juga mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa orang yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Sebut Perlu Ada Perppu untuk Kembalikan KPK pada Garis Perjuangan

Ia juga menyebut terdapat bukti bahwa informasi yang didapatkan ternyata masih proses penyelidikan di KPK.

Namun, karena adanya kebocoran itu, dokumen yang sebelumnya berstatus rahasia saat ini tidak lagi bersifat rahasia.

Lebih lanjut, Karyoto juga menyebut pihaknya membuka kemungkinan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam proses dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Firli dilaporkan terkait dugaan kebocoran informasi rahasia itu oleh sekitar 16 pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com