Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Lantik 240 Anggota KPU di 48 Kabupaten/Kota dari 7 Provinsi

Kompas.com - 26/06/2023, 11:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melantik 240 anggota KPU 48 kabupaten/kota dari 7 provinsi untuk masa jabatan 2023-2028, Minggu (25/6/2023).

Upacara pelantikan digelar di halaman kantor KPU RI, Jakarta Pusat, sekaligus pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan serta pakta integritas. Beberapa dilantik melalui sambungan virtual.

Hasyim menyinggung soal kian dekatnya hari pemungutan suara dan pentingnya percepatan kerja jelang 14 Februari 2024.

Menurut dia, pelantikan yang digelar pada Minggu menjadi simbol bahwa pekerjaan menyiapkan pemungutan suara bukan hanya dilakukan pada hari kerja.

Baca juga: 89,81 Persen Bacaleg DPR Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, Ketua KPU: Ada Masa Perbaikan

"Kerja-kerja KPU hari ini adalah hari kalender, bukan hari kerja. Kami berharap saudara sekalian juga mulai mengatur kerja, ritme hidup sehari-hari. Dalam 24 jam, kapan harus bekerja, kapan harus beristirahat, kapan harus bertemu dengan keluarga, ini mulai harus ditata ulang," ucap Hasyim dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan para anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu supaya bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memegang teguh kode etik sebagai penyelenggara pemilu.


“Jadi kalau kita bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang dijadikan dasar, maka langkah kita dalam menyelenggarakan pemilu itu insya Allah ringan," imbuhnya.

"Kita tidak akan terbebani dengan berbagai macam kepentingan, tetapi kita berpegangan pada aturan yang telah ditentukan dalam berbagai macam aturan perundang-undangan,” kata pria kelahiran Pati, Jawa Tengah itu.

Baca juga: Bawaslu: Kalau Kita Bertengkar Terus dengan KPU, Publik Tak Percaya Pemilu

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken oleh Hasyim.

Sebanyak 240 anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik berasal dari:

Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, dan Kota Bengkulu

DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu

Kalimantan Barat: Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Landak, Melawi, Sambas, Sekadau, Sintang, dan Singkawang

Kalimantan Selatan: Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Kota Baru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, Banjarbaru, dan Banjarmasin

Kalimantan Tengah: Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur

Gorontalo: Boalemo, Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Pohuwato

Bangka Belitung: Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com