JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 H atau tahun 2023 masehi sebagai polemik.
Menurut Ma'ruf, publik semestinya mempertahankan sikap toleransi dan daling mengerti terhadap perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha.
"Sikap yang sudah dibangun yaitu adanya toleransi, sikap saling mengerti, dan saling memahami adanya perbedaan itu yang (harus dipertahankan)," kata Ma'ruf di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Kapan Puasa Jelang Idul Adha 2023? Ini Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah
Ma'ruf menuturkan, perbedaan tanggal hari besar dalam agama Islam seperti Idul Adha, Idul Fitri, maupun awal bulan Ramadhan tidak terelakkan karena kriteria yang digunakan pemerintah dan Muhammadiyah berbeda.
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu mengatakan, sudah ada upaya menyamakan kriteria tersebut tetapi belum terwujud hingga kini.
Akan tetapi, ia meyakini bahwa masyarakat sudah dapat menerima perbedaan tanggal tersebut.
Baca juga: MUI Imbau Umat Islam Berkurban saat Idul Adha dan Tak Ungkit Perbedaan
"Masyarakat sudah siap untuk berbeda di dalam (menentukan) awal puasa ataupun lebaran maupun Idul Adha," kata Ma'ruf.
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah jatuh pada Selasa (20/6/2023).
Oleh karenanya, Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ormas Islam Muhammadiyah yang sebelumnya memastikan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.
Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) juga menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
Baca juga: Kemenag Belum Bisa Pastikan Libur Hari Raya Idul Adha Jadi 2 Hari
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.