Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan dkk Temui Menpora Bahas Pencegahan Korupsi di Kemenpora

Kompas.com - 13/06/2023, 11:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri menemui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo beserta jajarannya pada Senin (12/6/2023).

Adapun tim yang mendatangi Menpora adalah Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama anggotanya, yaitu Afief Yulian Miftach, A. Damanik, Yudi Purnomo, dan Aulia Postiera.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Harahap mengatakan, pertemuan tersebut merupakan pertemuan perdana terkait dengan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pertemuan pun berlangsung dengan suasana keakraban.

“Menpora sangat terbuka, punya ide-ide reformis dan punya semangat antikorupsi yang sama dengan Satgassus untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam hal ini di lingkungan Kemenpora,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Cegah Korupsi di Kemenpora, Menpora Kolaborasi dengan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri

Dia mengatakan, beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi edukasi antikorupsi, perbaikan tata kelola yang dimulai dari kegiatan deteksi, aksi, dan monitoring.

Yudi menambahkan, diharapkan di lingkungan Kemenpora akan menjadi daerah bebas korupsi dan percontohan bagi kementerian, instansi, atau lembaga lainnya.

“Ke depannya akan ada lagi pembicaraan lanjutan dengan pihak Kemenpora terkait teknis area tugas pencegahan korupsi yang akan dijalankan bersama antara Kemenpora dan Satgassus,” ucapnya.

Baca juga: Catatan Satgassus Polri Terkait Pencegahan Korupsi di Sektor Ekspor-Impor

Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Satgassus Polri ini juga dilakukan di kementerian lain, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perdagangan.

Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran atau penyalahgunaan wewenang.

“Dan ini perintah langsung Kapolri yang ingin Polri mendukung program pemerintah agar tidak ada hambatan termasuk dalam hal ini dari perbuatan korupsi,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com