Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tawuran Gang Mayong Jatinegara Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Kompas.com - 26/05/2023, 15:22 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam tersangka pelaku tawuran di Gang Mayong, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur.

Tiga dari enam pelaku yang ditangkap itu dijerat pasal penganiayaan berat karena menyebabkan korbannya terluka. 

"Tiga pelaku merupakan tersangka yang melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Orang yang Terlibat Tawuran Dua Hari Berturut-turut di Gang Mayong Jatinegara

Ia menuturkan, mereka terlibat dalam penganiayaan secara langsung terhadap dua orang korban.

Saat ini, dua korban tawuran Gang Mayong sedang dirawat di RS Persahabatan karena mengalami luka berat.

Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap berkaitan dengan kasus perusakan terhadap barang, dalam hal ini sepeda motor.

"Dan juga perusakan terhadap sangkar burung di RW 07, beserta dengan peralatan kantor RW," terang Leo.

Baca juga: Miris, Lansia yang Coba Lerai Tawuran Pemuda di Bekasi Malah Dibacok dan Terluka

Ia menambahkan, keenam pelaku berasal dari RT dan RW yang berbeda.

"Enam tersangka tersebut adalah warga Cipinang Besar Utara, tetapi dari RT dan RW yang berbeda," ungkap 

Namun, ia enggan menyebutkan lebih rinci terkait identitas enam tersangka itu karena kasus masih berjalan.

Meski enam orang sudah ditangkap, Leo tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

Tawuran dua hari berturut-turut

Adapun tawuran di Kelurahan Cipinang Besar Utara itu terjadi di RW 07 dan RW 08 pada akhir pekan lalu.

Aksi tawuran pertama antara RW 07 dan RW 08 terjadi pada Sabtu 20 Mei pukul 15.45 WIB.

"Dari RW 07 Mayong, mereka menyerang ke RW 08, sehingga menyebabkan dua orang terluka akibat senjata tajam, dan perusakan terhadap kendaraan roda empat da roda dua," jelas Leo di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Bukan Diserang Warga, Kapolres Jaktim Sebut Polisi Melerai Tawuran lalu Terjepit dan Menyelamatkan Diri

Kemudian, tawuran berlanjut pada Minggu pukul 16.00 WIB, dan menyebabkan terbakarnya kendaraan roda dua.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan seseorang berinisial R.

Guna mengantisipasi aksi tawuran berlanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan di Gang Mayong selama 24 jam sejak Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com