JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak membahas strategi pemenangan pemilihan presiden (pilpres) dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Pertemuan itu berlangsung 2,5 jam dan terjadi setelah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (17/5/2023).
“Kita sama sekali tidak bicara elektoral. Kita bicara prinsip, kita bicara nilai, kita bicara tentang mengapa kita berjuang, mengapa mengambil jalur ini,” ujar Anies dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta.
Baca juga: BERITA FOTO: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies Prihatin tapi Bangga pada Surya Paloh
Anies mengungkapkan, ada hal yang lebih besar dari sekadar pembahasan soal strategi menghadapi Pilpres 2024.
Mantan Gubernur DKI ini justru mengaku banyak berdiskusi dengan Surya Paloh soal pembangunan bangsa ke depan.
“Jadi sama sekali tidak membahas soal (strategi pemenangan pemilu). Itu hanya urusan remeh temeh. Urusan kita lebih besar dari pada sekedar jumlah suara, dari pada presentase,” katanya.
Baca juga: BERITA FOTO: Anies Baswedan Temui Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka
Terakhir, Anies menceritakan kondisi Surya Paloh yang bersedih atas status tersangka Johnny G Plate.
Namun, di sisi lain, Surya Paloh kian bersemangat untuk menghadapi perjuangan ke depan.
Anies mengungkapkan, Surya Paloh mengatakan bahwa kasus yang dibadapi Johnny tak mengubah dan mengganggu langkah pencapresan Anies.
“Dia prihatin dengan kenyataan ini. Tapi menengok ke depan, menengok dengan penuh semangat, menengok dengan penuh keyakinan, dan itu yang tadi dikatakan kita bismillah jalan terus,” ujar Anies.
Diketahui, Anies Baswedan tiba di Nasdem Tower malam ini, pukul 18.25 WIB.
Ia kemudian bergegas menemui Surya Paloh ditemani Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto.
Terkait kasus Johnny G Plate, Surya Paloh menyatakan bakal memberikan bantuan hukum karena meyakini Plate tidak bersalah.
Johnny G Plate sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Baca juga: Anies Pastikan Pencapresan Jalan Terus walau Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Saat ini, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 8,32 triliun.
(Penulis Tatang Guritno | Editor Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.