Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gangguan Layanan BSI, Kemenkominfo dan BSSN Diminta Investigasi

Kompas.com - 17/05/2023, 05:26 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta turun tangan melakukan investigasi atas gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terjadi selama kurang lebih empat hari, yakni dari 8-11 Mei 2023.

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Prasurama Pamungkas mengatakan, Kemenkominfo sebaiknya melakukan proses investigasi dan menyelesaikan kasus tersebut secara akuntabel.

"Dengan mengidentifikasi penyebab kegagalan perlindungan pribadi, mengidentifikasi kerugian baik pada pengendali, prosesor maupun obyek data," ujar Pamungkas dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: LPS: Simpanan Nasabah BSI Dijamin, Tapi...

Pamungkas mengatakan, kewajiban Kominfo tidak sampai di situ. Kementerian yang dipimpin politikus Nasdem Johnny G Plate itu diminta mengumumkan laporan hasil investigasi mereka terhadap kasus ini nantinya.

"Serta (mengumumkan) langkah-langkah yang sudah dilakukan, juga memastikan proses pemulihan terhadap hak-hak subyek data," ujar dia.

Elsam juga mendesak kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera melakukan pemantauan dan investigasi terkait insiden yang dialami BSI.

BSSN harus mengidentifikasi sumber serangan, kerentanan sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya serangan dan langkah lanjutan yang harus dilakukan.

"Selain itu, BSSN perlu memastikan adanya audit keamanan secara berkala, termasuk juga penerapan standar keamanan yang kuat bagi keseluruhan industri perbankan dan keuangan," ucap Pamungkas.

Baca juga: Hacker LockBit Diduga Curi Data Nasabah BSI, Minta Tebusan Rp 295,6 Miliar

BSI diduga terkena gangguan ransomware dalam gangguan layanan yang terjadi selama kurang lebih empat hari itu.

Pakar keamanan siber Pakar keamanan siber yang juga merupakan chairman lembaga riset keamanan siber Communication & Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, jika memang hanya permasalahan teknis, seharusnya layanan bisa pulih dalam hitungan jam.

"Jika hanya gangguan layanan karena permasalahan teknis atau perawatan rutin, hanya akan membutuhkan waktu dalam hitungan jam, tidak seperti ini. Ini memang mirip dengan akibat serangan siber ransomware," kata Pratama dalam siaran pers, Minggu (14/5/2023).

Pratama mengungkapkan, dengan respons cepat dari tim IT BSI, pemulihan layanan akhirnya bisa terselesaikan.

Namun, karena BSI merupakan gabungan dari tiga bank syariah maka butuh waktu yang tidak sebentar untuk pemulihannya.

"Apa pun penyebab gangguan itu, tim IT BSI cukup cepat dan responsif dalam melakukan pemulihan layanan, namun mungkin karena masalah yang cukup berat serta kompleksitas infrastruktur yang merupakan gabungan dari 3 bank itu sehingga menyebabkan butuh waktu untuk pemulihannya, dan kita perlu memberikan apresiasi kepada mereka" ujar dia.

Baca juga: Penjelasan BSI soal LockBit Klaim Sebar Data Nasabah di Dark Web

Di sisi lain, muncul klaim dari Lockbit 3.0 yang merupakan sekelompok ransomware yang menyatakan bertanggung jawab atas gangguan yang terjadi di BSI di awal minggu ini.

Lockbit mulai aktif beroperasi pada tahun 2019 dan sudah menjadi salah satu kelompok ransomware yang menjadi ancaman di dunia.

Lockbit 3.0 mengeklaim mereka berhasil mencuri 1,5 terabyte data pribadi dari server BSI. Lockbit memberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 pukul 21:09:46 UTC.

Apabila sampai dengan waktu tersebut pihak korban tidak memberikan tebusan maka database akan dibocorkan.

"Akan tetapi, membayar tebusan belum menjamin bahwa kita akan mendapatkan kunci untuk membuka file-file yang dienkripsi dan kelompok hacker-nya tidak menjual data yang mereka curi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com