JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Ema Sumarna ke luar negeri.
Ema dicegah ke luar negeri karena lembaga antirasuah tersebut membutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.
Baca juga: Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sejumlah Pejabat dan Anggota Dewan Diperiksa
Adapun kasus suap tersebut melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.
"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada 1 orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
"Cegah dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan," imbuh Ali.
Ali menyampaikan, pengajuan cegahnya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.
Pihaknya menduga, Ema punya keterkaitan erat dengan penyidikan perkara tersebut. Oleh karena itu, Ali meminta Ema bersikap kooperatif agar penyidikan berjalan lancar.
"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini. Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," jelas Ali.
Baca juga: Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Dokumen Terkait Perkara Suap Yana Mulyana
Sebelumnya, Ema sempat diperiksa menjadi salah satu saksi oleh tim penyidik KPK pada Rabu (10/5/2023).
Bersama Ema, terdapat enam saksi lainnya, meliputi Kadis Kominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, operator CCROOM Dishub Nadya Nurul Anisa, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sony Salimi, dan Anggota DPRD PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha.
Ema bersama enam saksi lainnya diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
Dalam pemeriksaan, tim penyidik mendalami awal mula dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City termasuk proses penganggarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.