JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pemberlakuan tilang manual dimaksudkan untuk melengkapi sistem pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
"Di sini bahwa tilang yang selama ini kita kenal dengan tilang manual yang disebut itu atau tilang di tempat, itu melengkapi teknologi ETLE yang sedang kita kembangkan," kata Firman saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).
Sebab, menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan ETLE tanpa tilang manual, masyarakat justru semakin banyak melakukan pelanggaran lalu lintas, alih-alih menjadi lebih tertib.
Baca juga: 7 Daerah yang Berlakukan Kembali Tilang Manual Mulai 2023, Mana Saja?
Menurut Firman, karena tidak ada yang melakukan penindakan tilang di jalan atau tilang manual sehingga pelanggaran semakin diteruskan oleh sejumlah masyarakat.
Padahal, Firman menyebut beberapa pelanggaran yang dilakukan itu berpotensi mengakibatkan adanya kemacetan maupun kecelakaan.
"Satu, dua bulan lalu yang pernah kita vakum, tidak melakukan penilangan di lapangan, masyarakat justru melanggarnya menjadi-jadi, yang duduk bertiga, yang tidak pakai helm, copot pelat nomor, menerobos lampu merah, ya makanya saya katakan ini belum terlalu efektif," ucapnya.
Firman mengatakan pelaksanaan tilang manual untuk melengkapi ETLE, diberlakukan di seluruh wilayah hukum polda di Indonesia.
Baca juga: Maraknya Pelanggaran Lalu Lintas Berujung Tilang Manual Diberlakukan Lagi...
Dia berharap pembelakukan tilang manual bisa semakin membuat masyarakat semakin patuh dan tertib lalu lintas.
"Tujuan kita bukan untuk menilang sebanyak-banyaknya orang tapi tujuan kita adalah bagaimana mencegah sebuah kecelakaan kemacetan terjadi yang diawali biasanya adanya pelanggaran lalu lintas," ucapnya.
Diketahui, salah satu wilayah hukum polda yang sudah menerapkan tilang manual kembali adalah Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, tilang manual di wilayah Ibu Kota dihapuskan karena kepolisian menerapkan tilang elektronik dengan bantuan kamera ETLE.
Baca juga: Kembalinya Tilang Manual dan Potret Masih Minusnya Kesadaran Lalu Lintas Masyarakat di Jalan Raya
Tilang manual kembali diterapkan untuk menunjang penerapan ETLE yang belum maksimal karena tidak semua wilayah memiliki kamera pemantau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.