Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Diterapkan Lagi, Kakorlantas: Sempat Vakum, Masyarakat Melanggarnya Menjadi-jadi

Kompas.com - 16/05/2023, 13:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pemberlakuan tilang manual dimaksudkan untuk melengkapi sistem pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.

"Di sini bahwa tilang yang selama ini kita kenal dengan tilang manual yang disebut itu atau tilang di tempat, itu melengkapi teknologi ETLE yang sedang kita kembangkan," kata Firman saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).

Sebab, menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan ETLE tanpa tilang manual, masyarakat justru semakin banyak melakukan pelanggaran lalu lintas, alih-alih menjadi lebih tertib.

Baca juga: 7 Daerah yang Berlakukan Kembali Tilang Manual Mulai 2023, Mana Saja?

Menurut Firman, karena tidak ada yang melakukan penindakan tilang di jalan atau tilang manual sehingga pelanggaran semakin diteruskan oleh sejumlah masyarakat.

Padahal, Firman menyebut beberapa pelanggaran yang dilakukan itu berpotensi mengakibatkan adanya kemacetan maupun kecelakaan.

"Satu, dua bulan lalu yang pernah kita vakum, tidak melakukan penilangan di lapangan, masyarakat justru melanggarnya menjadi-jadi, yang duduk bertiga, yang tidak pakai helm, copot pelat nomor, menerobos lampu merah, ya makanya saya katakan ini belum terlalu efektif," ucapnya.

Firman mengatakan pelaksanaan tilang manual untuk melengkapi ETLE, diberlakukan di seluruh wilayah hukum polda di Indonesia.

Baca juga: Maraknya Pelanggaran Lalu Lintas Berujung Tilang Manual Diberlakukan Lagi...

Dia berharap pembelakukan tilang manual bisa semakin membuat masyarakat semakin patuh dan tertib lalu lintas.

"Tujuan kita bukan untuk menilang sebanyak-banyaknya orang tapi tujuan kita adalah bagaimana mencegah sebuah kecelakaan kemacetan terjadi yang diawali biasanya adanya pelanggaran lalu lintas," ucapnya.

Diketahui, salah satu wilayah hukum polda yang sudah menerapkan tilang manual kembali adalah Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tilang manual di wilayah Ibu Kota dihapuskan karena kepolisian menerapkan tilang elektronik dengan bantuan kamera ETLE.

Baca juga: Kembalinya Tilang Manual dan Potret Masih Minusnya Kesadaran Lalu Lintas Masyarakat di Jalan Raya

Tilang manual kembali diterapkan untuk menunjang penerapan ETLE yang belum maksimal karena tidak semua wilayah memiliki kamera pemantau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com