JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal draf usulan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mencuat ke publik.
Yudo Margono mengatakan bahwa draf usulan itu baru dipaparkan kepada dirinya satu kali.
“Baru dipaparkan sekali dengan saya, ini kan belum dibahas secara keseluruhan. Makanya tadi Bapak Presiden bilang nanti nunggu pembahasan, belum dibahas,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Dalam prosesnya nanti, draf final akan disetujui di tingkat Mabes TNI atas persetujuan Yudo Margono.
Baca juga: Jokowi Tak Mau Komentar soal Revisi UU TNI Buka Lebih Banyak Jabatan Sipil Diisi Tentara Aktif
Selanjutnya, draf akan diserahkan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kemudian, Kemenhan yang menyerahkan ke DPR untuk dibahas.
“Nanti kan diajukan dulu ke Menhan, toh nantinya akan ke DPR juga,” ujar Yudo Margono.
“Nanti akan kami seminarkan juga itu. Enggak mudah kan merevisi itu, enggak ujug-ujug langsung diajukan langsung, enggak, masih lama prosesnya,” katanya lagi.
Namun demikian, Yudo Margono mengapresiasi pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap draf usulan revisi UU TNI.
“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” ujar Yudo.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menilai bahwa UU TNI yang ada sekarang sudah berjalan baik.
“Undang-Undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik,” kata Prabowo saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Dalam UU TNI yang sekarang, menurut Prabowo, telah mengatur cara pencegahan korupsi di tubuh Mabes TNI.
“Kita mencegah kebocoran, kita mencegah korupsi, ini sangat tegas Presiden (Joko Widodo) menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat,” ujar Prabowo.
“Jadi saya kira ini sudah berjalan dengan baik,” kata Prabowo.
Baca juga: Polemik Revisi UU TNI: Potensi Inefisiensi Aturan hingga Kekhawatiran Kembalinya Dwifungsi ABRI
Diketahui, Mabes TNI tengah menggodok rencana perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, pada Selasa (9/5/2023), mengatakan bahwa draf revisi itu masih bersifat sementara dan baru dibahas di internal Mabes.
“Paparan itu baru konsep internal, belum di-approved Panglima TNI,” kata Julius.
Baca juga: Wacana Revisi UU TNI Diharap Tak Picu Kembalinya Dwifungsi Militer
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.