Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Lakukan Pemeriksaan pada 20 WNI yang Diduga Korban TPPO di Myanmar

Kompas.com - 08/05/2023, 19:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Adapun 20 WNI itu telah berhasil dibebaskan dari wilayah Myawaddy, sebuah daerah konflik di Myanmar, yang menjadi tempat para WNI itu diduga disekap.

Kini, para WNI itu telah diamankan dan berada di wilayah Bangkok, Thailand. Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga melakukan proses introgasi.

“Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku,” ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2023).

Baca juga: Upayakan 20 WNI Korban TPPO Myanmar Pulang ke RI, Tim Mabes Polri Terbang ke Thailand

Krishna mengatakan, proses introgasi dilakukan guna mencari tahu pelaku dari dugaan TPPO tersebut.

Sementara itu, terkait pemulangan dari 20 WNI tersebut sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu,” ujar Krishna.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sudah mengirim tim ke Myanmar dan Thailand guna menelusuri dugaan TPPO tersebut.

Djuhandhani menekankan pihaknya tengah menyelidiki dan telah menjadwalkan proses gelar perkara untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

“Saat ini kita masih penyelidikan dan kita rencanakan hari ini mau kita gelarkan untuk penyidikan,” kata Djuhandhani.

Baca juga: Jokowi: Kejahatan Perdagangan Manusia Harus Diberantas Tuntas dari Hulu sampai Hilir

Diketahui, sebanyak 20 WNI yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan ke Myawaddy, Myanmar.

Informasi terbaru, 20 WNI di Myanmar itu telah berhasil dibebaskan dari wilayah konflik di Myanmar tersebut.

Kemenlu menjelaskan, KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," demikian tertulis dalam siaran pers Kemenlu, Minggu (7/5/2023).

Ke-20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Dengan rincian, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

Baca juga: Kondisi 20 WNI Korban TPPO yang Berhasil Dibebaskan dari Daerah Konflik di Myanmar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Komisi X Apresiasi Pemerintah karena Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa

Nasional
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana Bogor

Nasional
Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com