Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Boleh WFH, WFA, dan Perpanjang Cuti Lebaran asal Seizin Atasan

Kompas.com - 25/04/2023, 09:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau para pemudik untuk menunda perjalanan balik hingga setelah 26 April 2023.

Imbauan tersebut disampaikan Presiden pada Senin (24/4/2023).

Dalam imbauannya, Presiden Jokowi juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN hingga karyawan swasta menunda jadwal perjalanan balik.

Baca juga: Jokowi Imbau Pemudik Tunda Balik ke Jakarta, ASN Bisa Perpanjang Cuti Lebaran

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, Presiden juga mengimbau agar teknis terkait ketentuan itu diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya.

"Jadi (ASN) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar Bey saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

"Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," kata Bey.

Namun, Bey menegaskan, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti.

"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," kata dia.

Dia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, semuanya sudah terbiasa dengan WFH.

Selain itu, para pegawai dan karyawan sudah terbiasa melakukan presensi online dan menerapkan aturan bekerja berdasarkan kinerja.

Baca juga: Mahfud: Halalbihalal ASN, TNI, Polri dan BUMN Bisa Diadakan Setelah 2 Mei

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri hingga pegawai swasta mengundurkan jadwal kembali setelah mudik Lebaran 2023.

Menurut Presiden, hal tersebut bertujuan menghindari puncak arus balik pada 24-24 April 2023.

"Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Manggarai Barat, NTB, Senin pagi.

"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata dia.

Kepala Negara menekankan, ketentuan tersebut berlaku untuk ASN, TNI, Polri dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com