Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Aturan yang Beri Kepastian soal Percepatan Jenjang Karier Dosen

Kompas.com - 19/04/2023, 08:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Alex Denni mengatakan, pihaknya dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek ) saat ini sedang menyelesaikan aturan tentang jabatan fungsional dosen.

Menurut Alex, aturan tersebut menjadi turunan dari Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

"Termasuk (di dalamnya diatur soal) akselerasi dalam karier dan kinerja pejabat fungsional. Jadi kekhawatiran terhadap penilaian dan kenaikan jenjang jabatan yang terhambat akan terjawab dengan pengaturan jabatan fungsional dosen," ujar Alex dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Rabu (19/4/2023).

Alex menjelaskan bahwa pengaturan khusus soal jabatan fungsional dosen saat ini memang diperlukan.

Baca juga: Kepastian Karier Dosen dan Mutu Perguruan Tinggi

Sebab, jabatan fungsional dosen telah diatur di dalam undang-undang (UU).

Selain itu, jabatan fungsional dosen tak bisa disamakan dengan jabatan fungsional lainnya.

Menurut Alex, dengan aturan yang baru nanti, percepatan jenjang karier bagi dosen tetap dimungkinkan.

Namun, percepatan itu tetap harus sesuai predikat kinerja dan prestasi kerja masing-masing dosen.

Baca juga: 6 Poin Penting Permenpan-RB Nomor 1 bagi Dosen ASN

Ia mengatakan, draf masukan peraturan yang berasal dari Kemendikbud Ristek atas rancangan aturan jabatan fungsional dosen sudah diterima dan kini dalam proses pembahasan.

"Kami juga meminta masukan dari para dosen, dan berterima kasih atas berbagai masukan yang datang, termasuk analisis-analisis di media sosial dengan memaparkan best practices di sejumlah negara,” kata Alex.

Selain untuk memastikan proses jenjang karier dosen berjalan optimal, aturan khusus soal jabatan fungsional dosen disusun untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.

“Kami targetkan aturan khusus soal jabatan fungsional dosen ini segera tuntas sehingga bisa segera mewujudkan skema manajemen karir yang lebih baik,” ujar Alex.

Baca juga: Kemendikbud: Aturan Permenpan-RB Nomor 1 Berlaku Hanya untuk Dosen ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com