Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBHI Duga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputra

Kompas.com - 17/04/2023, 17:41 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menduga kuat ada upaya kriminalisasi terhadap Bima Yudho Saputra, pemilik akun tiktok @awbimax.

Kriminalisasi tersebut, kata Julius, sebagai bentuk menekan Bima agar tidak mengungkapkan kebobrokan pemerintah Provinsi Lampung.

"Jelas diduga kuat bahwa ini upaya kriminalisasi terhadap pegiat media sosial itu tujuannya agar tidak mengungkapkan kebobrokan-kebobrokan, kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di dalam politik kekuasaan," ujar Julius kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Soal Kasus UU ITE TikToker Bima, Kapolda Lampung: Kita Fokus Dulu Arus Mudik

Menurut Julius, modus kriminalisasi tersebut sudah sering terjadi. Bukan hanya untuk menekan Bima, tetapi juga sebagai upaya teror kepada masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat tak lagi meluncurkan kritik terhadap pemerintah, meskipun kebijakannya terlihat buruk.

"Modusnya selalu begitu dan ini upaya teror juga bagi masyarakat agar tidak bicara, jadi manut-manut saja," imbuh dia.

Di sisi lain, Julius menilai, dengan upaya kriminalisasi terhadap Bima, maka diduga kuat memang terjadi sesuatu yang salah di Pemda Lampung.

Respons kriminalisasi terhadap Bima, kata Julius, menjadi sirine kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kinerja Pemda Lampung sebagai penyelenggara negara.

"Artinya apa, tanda bahaya ini harus ditangkap oleh KPK untuk diperiksa lebih detil, kok bisa ada APBD perbaikan jalan raya tapi jalannya rusak-rusak terus. infrastruktur dan korupsi infrastruktur sudah jadi modus umum di level-level Pemda dan lokal," ucap Julius.

Baca juga: Keluarga TikToker Bima: Gubernur Lampung Sebut Orangtua Bima Tak Bisa Didik Anak

Sebagai informasi, TikToker Bima Yudho Saputro dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan resmi terhadap Bima.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).

Pandra mengatakan, laporan itu telah diterima oleh kepolisian.

"Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum," kata Pandra.

Menurutnya, TikToker itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: TikToker Bima Kritik Lampung, PDI-P: Harus Direspons dengan Cara Positif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com