Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Tiktoker yang Kritik Lampung, Anggota DPR Minta Polisi Tak Proses Hukum

Kompas.com - 15/04/2023, 17:41 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung Taufik Basari meminta agar polisi tidak memeroses laporan terkait video viral tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro yang mengkritik pemerintah Lampung.

Taufik mengaku sudah berpesan kepada Polda Lampung agar laporan tersebut diabaikan.

"Saya menyampaikan pesan khusus kepada Polda Lampung, saya meminta agar laporan kepada Polisi terkait viralnya video Bima yang menyebut Lampung tidak maju-maju, tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum," ujar Taufik kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (15/4/2023).

Pesan itu ia sampaikan secara langsung dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Jumat (14/4/2023) kemarin.

Baca juga: TikToker Bima alias Awbimax Reborn, Kritik Pembangunan Lampung, Berujung Didatangi Polisi

Adapun alasan dia meminta agar laporan itu tak diproses karena apa yang dikatakan Bima adalah bentuk masukan kepada pemerintah Lampung.

"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan Bimo senyatanya adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," tutur dia.

Menurut Taufik, setiap kali menyerap aspirasi warga, masalah infrastruktur jalan rusak adalah keluhan yang tak pernah absen.

"Saya mengalami sendiri sulitnya medan yang harus ditempuh karena banyak jalan rusak karena itu saya mengafirmasi keluhan masyarakat, yang juga dikeluhkan Bima, yakni masih sangat banyak jalan rusak yang menyulitkan akses kehidupan masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Lampung Butuh Sosok seperti Bima Yudho Saputra

Sebab itu, laporan polisi yang melaporkan Bima hanya akan membuang energi yang tidak perlu untuk pembangunan Lampung.

Pemerintah Lampung saat ini harus melihat sebagai aspirasi sekaligus pengingat agar bekerja lebih baik.

"Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika merespons positif, masukan yang saya sampaikan," imbuh Taufik.

Sebelumnya, advokat bernama Ginda Ansori Wayka yang diketahui tergabung dalam Gerakan Anti Narkoba (Granat) melaporkan Bima ke Polda Lampung.

Baca juga: TikToker Bima Pengkritik Lampung Menangis Sebut Keluarganya Diintimidasi, Wagub: Kita Back Up

“Kami meminta Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun TikTok telah menyudutkan Provinsi Lampung," ujar pelapor dikutip Tribunlampung.

Sebelumnya diberitakan, akun TikTok @awbimaxreborn menjadi viral setelah menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, dan tingkat kriminalitas.

Pemilik akun bernama Bima Yudho Saputro itu menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak. Lalu proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama.

Akun ini juga menyebut pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com