JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah orang dalam OTT yang digelar pada Jumat (14/4/2023).
“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Ali mengatakan, KPK akan menentukan apakah Yana Mulyana dan sejumlah pihak yang diamankan menyandang status tersangka dalam 1x24 jam.
KPK segera menggali keterangan dari sejumlah pihak yang diciduk melalui OTT.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar dia.
Meski demikian, Ali belum membeberkan sejumlah barang bukti maupun jumlah orang yang diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.