Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ipar Jokowi dan Ketua MK, Anwar Usman: Keadilan Tak Boleh Terhalang Hubungan Keluarga

Kompas.com - 20/03/2023, 12:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, Anwar Usman, berjanji bahwa dirinya tidak akan pandang bulu terhadap perkara yang diputus.

Hal ini ia ungkapkan dalam pidatonya setelah disumpah sebagai Ketua MK 2023-2028, Senin (20/3/2023), di hadapan Presiden RI Joko Widodo yang notabene kakak iparnya sejak 2022.

Pernikahannya dengan adik Jokowi, Idayati, menuai sorotan karena tak sedikit pihak yang menganggapnya sebagai pernikahan politik.

Anwar mengaku memegang teguh risalah Nabi Muhammad yang menyatakan, "jika seandainya anakku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya".

Baca juga: Anwar Usman-Saldi Isra Disumpah Jadi Ketua-Wakil Ketua MK 2023-2028

"Hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah tersebut adalah bahwa penegakan hukum dan keadilan, tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau keluarga," kata Anwar.

"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat, apa pun tantangan atau rintangannya. Saya, juga yakin dan percaya, bahwa setiap agama, mengajarkan hal yang sama, bahwa hukum dan keadilan, harus ditegakkan, tanpa pandang bulu," ujarnya.

Ketua MK dua periode itu juga menyampaikan bahwa urusan jodoh dan jabatan merupakan sesuatu yang sudah ditakdirkan.

"Dalam kehidupan manusia, ada beberapa hal yang tidak mungkin bisa dielakkan oleh setiap insan, yakni, maut, rezeki dan jodoh. Termasuk pula dalam penetuan jabatan apapun, ini merupakan hak mutlak Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," kata dia.

Baca juga: Jokowi Saksikan Adik Iparnya Disumpah Jadi Ketua MK 2023-2028

Anwar turut menyinggung bahwa putusan pengadilan tidak mungkin memuaskan semua pihak sampai kapan pun.

Menurutnya, mereka yang kepentingannya diakomodasi putusan pengadilan, maka putusan itu akan memuaskan bagi mereka. Pun hal sebaliknya.

Bahkan, di antara 9 hakim konstitusi pun, tak jarang ada perselisihan pendapat.

"Tetapi, yang jelas, apapun putusan hakim harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, sesuai irah-irah putusan 'Demi keadilan berdasarkan ketuhan Yang Maha Esa'," kata Anwar.

"Penting bagi kita, untuk bersikap bijaksana, sekaligus memberikan edukasi, kepada publik, sehingga dapat membangun kedewasaan, dalam menyikapi sebuah putusan lembaga peradilan. Mari kita hindari pemanfaatan media, termasuk media sosial, untuk suatu kehendak, atau kepentingan tertentu, selain untuk menegakkan kebenaran, hukum dan keadilan sesuai amanah konstitusi," pungkasnya.

Baca juga: Alasan Jokowi Tak Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Anwar dan Saldi sebelumnya terpilih dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Rabu (15/3/2023).

Pemilihan digelar terbuka karena musyawarah 9 hakim konstitusi tak mencapai mufakat menentukan Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028.

Halaman:


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com