Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Diusulkan Terpisah dari Kemenkeu, Langsung di Bawah Presiden

Kompas.com - 18/03/2023, 11:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Fadel mengusulkan Ditjen Pajak menjadi sebuah lembaga baru yang berada langsung di bawah presiden.

"Jadi, nanti lembaga baru ini, badan keuangan negara ini di bawah presiden," kata Fadel usai konferensi pers tentang usul pemisahan DJP dari Kemenkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kasus Rafael Alun Dinilai Momentum Perbaikan Sistem Pajak, dari Pegawai hingga Pengadilan

Jika usul ini disetujui, maka nantinya Presiden memiliki wewenang penuh terhadap DJP.

Presiden, lanjut Fadel, bahkan berwenang untuk memilih siapa pun orang yang akan mengelola DJP ke depan.

"Sehingga, presiden mendapatkan orang yang mana bagus. Banyak orang-orang yang bisa mengelola dengan baik," ujarnya.

Fadel mengungkapkan bahwa usul memisahkan ditjen pajak dari Kemenkeu ini sebenarnya adalah wacana lama, namun selalu gagal karena Kemenkeu menolaknya. 

Momen disorotnya sejumlah pejabat pajak menjadi saat yang tepat untuk kembali mengangkat isu pemisahan ini.

Namun, dia menilai dibutuhkan pula pandangan dari pakar-pakar keuangan lain terhadap usulan itu.

"Tentunya kan perlu bikin studi yang lebih mendalam kemudian pandangan dari pakar-pakar yang lain, baru kemudian dibawa ke presiden. Pada akhirnya kan presiden yang memutuskan," tutur dia.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Disebut sebagai Anggota Geng Lama di Ditjen Pajak yang Masih Beraksi

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa negara-negara di dunia juga sudah ada yang menerapkan Ditjen Pajak terpisah dari Kemenkeu negaranya.

Sebagai contoh, kata Fadel, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak sendiri bernama Internal Revenue Service (IRS).

"IRS merupakan lembaga otonom yang terpisah dari Kemenkeu AS," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Fadel, IRS tak sepenuhnya otonom karena masih berkoordinasi dengan Kemenkeu AS.

Akan tetapi, dalam hal kewenangan untuk menentukan kebijakan, anggaran dan sumber daya manusia (SDM), mereka otonom.

"Coba kita ambil lagi negara-negara lain,  Argentina, dan Singapura saja negara tetangga kita juga bisa demikian, itu di sana (Singapura) namanya Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS)," kata dia.

Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Bungkam Usai 7 Jam Jalani Klarifikasi Kekayaan di KPK

IRAS, jelas Fadel, tidak berada di bawah Kemenkeu Singapura meskipun mendapat supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.

Kewenangan IRAS, beber Fadel, antara lain melakukan negosiasi perjanjian pajak dan membuat draf undang-undang perpajakan.

"Jadi banyak negara-negara lain, beberapa negara di Eropa sudah bikin hal yang sama. Sehingga ini timing-nya tepat di saat lagi ramai sekarang masalah pajak ini," ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com