JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan, mencuatnya kasus Rafael Alun Trisambodo merupakan momentum untuk membenahi sistem perpajakan.
"Saatnya sekarang untuk memperbaiki sistem," kata Yunus dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Menurut Yunus, perbaikan sistem ini mesti menyasar pada pegawai Direktorat Jenderal Pajak, konsultan pajak, hingga pengadilan pajak.
Pembenahan di sisi pegawai pajak, kata Yunus, bisa dilakukan menerapkan manajemen risiko dalam proses pemeriksaan wajib pajak.
Sebab, ia menyebutkan, dalam pemeriksaan terhadap wajib pajak itulah ada potensi kongkalikong antara pegawai pajak dengan wajib pajak atau konsultannya.
"Kalau mereka yang high risk, governance-nya harus lebih ketat. misalnya jadi jangan pernah dibiarkan mereka sendiri-sendiri berinteraksi ataupun berkomunikasi dengan wajib-wajib pajak," kata Yunus.
Ia melanjutkan, konsultan pajak juga mesti memiliki undang-undangnya sendiri supaya ada ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban para konsultan pajak.
Pasalnya, mereka yang berprofesi sebagai konsultan pajak pun umumnya juga mantan pegawai Ditjen Pajak.
"Perlu dibuat sehingga mereka ada kode etik, ada ancaman sanksi yang cukup besar, ada governance yang baik. Kalau enggak, masalah pajak enggak selesai," ujar Yunus.
Pengadilan pajak, kata Yunus, juga mesti dibersihkan karena data menunjukkan bahwa pemerintah banyak kalah dalam perkara yang ditangani oleh pengadilan pajak.
"Hakim pajak mayoritas siapa? Orang pajak juga, mantan orang pajak sebagian kecil orang bea cukai," kata dia.
Yunus juga menegaskan bahwa perbaikan sistem ini harus dibarengi dengan penindakan terhadap oknum-oknum yang melanggar.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Eks Ketua PPATK Bongkar 30 Orang Geng Lama Rafael Alun di Ditjen Pajak
Ia menyatakan, perbaikan sistem tidak akan berjalan bila tidak ada penindakan yang dilakukan.
"Yang namanya OTT, penindakan, perlu untuk pintu masuk memperbaiki sistem. Kalau enggak, tidak pernah dihargai perbaikan sistem itu kalau tidak ada penindakan," kata Yunus.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mencurigai adanya transaksi mencurigakan di dalam rekening milik Rafael.