Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Siapa di Balik Isu Tunda Pemilu?

Kompas.com - 08/03/2023, 10:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETELAH sekian lama mereda, isu penundaan Pemilu 2024kembali muncul lagi. Siapa yang sedang bermain api dengan mencuatkan isu ini. Benarkah ada operasi untuk menggagalkan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal sebelas bulan lagi. Tahapan demi tahapan menuju pesta demokrasi lima tahunan ini juga sudah dilalui. Namun, isu penundaan pemilu muncul kembali. Tak tanggung-tanggung, isu penundaan pemilu muncul dari putusan pengadilan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang kembali mencuatkan isu penundaan pemilu ini. Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU dan memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Baca juga: Komnas HAM: Penundaan Pemilu Berpotensi Timbulkan Instabilitas Politik

KPU diperintahkan melaksanakan tahapan pemilu dari awal lagi selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari.

Putusan itu menuai kritik dan memicu polemik. PN Jakarta Pusat dinilai melampaui kewenangan. Pasalnya, PN dianggap tak berwenang memeriksa dan memutus perkara sengketa pemilu.

Hampir semua pakar hukum tata negara sependapat, sengketa pemilu bukan yurisdiksi pengadilan negeri. Selain itu, putusan ini juga dinilai melanggar konstitusi yang sudah mengamanatkan pemilu digelar lima tahun sekali.

Bukan Isu Baru

Isu penundaan Pemilu 2024, sebenarnya bukan barang baru. Sejak beberapa tahun lalu isu ini sudah ‘diorkestrasi’. Wacana menunda pemilu sempat digulirkan oleh menteri Kabinet Indonesia Maju. Sejumlah ketua umum partai politik juga ikut menyuarakan isu penundaan pemilu. Tak hanya itu, para kepala desa juga pernah ikut-ikutan minta pemilu ditunda.

Awal Januari 2022, isu penundaan pemilu digulirkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahlil berdalih, para pengusaha meminta pemilu ditunda demi pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Tak berselang lama, tiga ketua umum partai politik juga ikut menyuarakan penundaan pemilu. Ketiganya yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang belakangan ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Isu penundaan Pemilu 2024 juga turut disuarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengeklaim, banyak rakyat yang menginginkan pemilu ditunda. Dia menyebut, terdapat big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial yang meminta agar Pemilu 2024 ditunda.

Tak mau ketinggalan, para kepala desa juga ikut meramaikan isu penundaan pemilu. Akhir Maret 2022, para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang.

Isu Dana Besar hingga Kelompok Terorganisir

Ada kecurigaan, isu penundaan pemilu ini diorkestrasi dan direncanakan. Bukan sesuatu yang muncul spontan. Apalagi isu ini terus timbul tenggelam.

Salah seorang politisi Senayan, Benny K Harman, bahkan sempat melontarkan tudingan bahwa ada dana besar yang sudah disiapkan guna mewujudkan skenario penundaan pesta demokrasi lima tahunan.

Baca juga: Bawas MA Telaah Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu

Tudingan serupa juga disampaikan Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza, mensinyalir ada kelompok terorganisir di balik putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu 2024. Menurut dia, kelompok ini memang terus berusaha agar pemilu ditunda. Segala cara digunakan. Salah satunya melalui putusan pengadilan.

Banyak instrumen yang digunakan kelompok ini guna mencapai tujuan. Mulai dari wacana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, menghadirkan GBHN, hingga mobilisasi kepala desa. Kali ini, kelompok ini bergerak melalui mekanisme pengadilan.

Siapa mereka?

Survei yang digelar berbagai lembaga menyatakan, sebagian besar masyarakat menginginkan agar Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal. Mayoritas rakyat Indonesia menolak jika pemilu ditunda.

Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan agar para pembantunya tak lagi bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan. Jokowi juga bolak balik menegaskan, Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai tahapan.

Jika mayoritas rakyat dan pemerintah tetap ingin pemilu dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, lalu siapa sebenarnya yang sedang menggalang kekuatan dan beroperasi guna menunda pesta demokrasi lima tahunan ini? Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (8/3/2023) di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com