Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Parpol yang Tolak Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda

Kompas.com - 08/03/2023, 05:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/3/2022).

Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Atas putusan tersebut, KPU memastikan akan mengambil langkah banding.

"KPU akan upaya hukum banding," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis pekan lalu.

Baca juga: Partai Prima Minta Mahfud Tahan Diri Tak Komentari Putusan Pemilu Ditunda

Putusan ini pun memantik gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk dari elemen partai politik (parpol).

Berikut daftar parpol yang menolak putusan tersebut:

1. PDI-P

PDI Perjuangan secara tegas menolak putusan pengadilan yang menunda pemilu. Sikap penolakan disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto, ada kekuatan besar di balik putusan pengadilan tersebut.

Baca juga: Hasto PDI-P Duga Ada Kekuatan Besar di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

"Kita melihat pada suatu kekuatan besar di balik peristiwa pengadilan di PN Jakpus tersebut yang mencoba untuk menunda pemilu," kata Hasto, Sabtu (4/3/2023).

2. Partai Demokrat

Partai Demokrat turut serta menolak putusan pengadilan. Penolakan disampaikan langsung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY menilai putusan pengadilan tersebut keluar dari akal sehat.

"What is really going on?" ungkap SBY lewat akun Twitter-nya, Jumat (3/3/2023).

3. PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak putusan pengadilan dan menganggap persoalan tahapan pemilu tidak bisa diinterupsi hanya karena satu parpol.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut berjalan atau tidaknya pemilu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

4. Partai Gerindra

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut putusan pengadilan menunda tahapan pemilu kurang arif dan tak masuk akal.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com