Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Prima Minta Mahfud Tahan Diri Tak Komentari Putusan Pemilu Ditunda

Kompas.com - 07/03/2023, 09:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menahan diri tak mengomentari putusan pengadilan terkait penundaan tahapan Pemilu 2024.

Terlebih, Mahfud dalam komentarnya menuding ada permainan dalam putusan penundaan tahapan Pemilu 2024.

"Kalau seperti Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam yang seharusnya menahan diri untuk tidak mengomentari putusan pengadilan berlogika seperti itu (permainan), wajar dong kami berlogika seperti itu," ujar Wakil Ketua Umum Partai Prima, Alief Kamal dalam Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (7/3/2023).

"Bisa jadi di balik dijegalnya kekuatan Partai Prima ada kekuatan yang mau menghalangi ikut Pemilu," sambung dia.

Baca juga: Mahfud Tuding Ada Permainan dalam Putusan Pemilu Ditunda, Partai Prima: Buktikan

Kamal juga meminta Mahfud membuktikan tudingan adanya permainan di balik putusan penundaan tahapan Pemilu 2024.

Ia mendorong supaya Mahfud membuka siapa saja pihak yang bermain dalam putusan tersebut.

"Soal dituduh kami ada permainan, presiden pun mengatakan, justru yang kelabakan itu ada beberapa ketua umum partai, ada Pak Mahfud yang menuduh kiri kanan," kata Kamal.

"Ya sudah kalau kemudian ada tuduhan-tuduhan seperti itu, buktikan dong, dibuka siapa yang bermain dalam putusan-putusan ini," ungkap dia.

Kamal menambahkan, Partai Prima sejak awal tidak sepakat jika Pemilu 2024 ditunda, termasuk terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: PDI-P Minta Prima Berbenah Diri karena Tak Lolos Pemilu 2024, Bukan Gugat ke Pengadilan

Pihaknya pun mempersilakan masyarakat untuk menelusuri jejak digital atas sikap penolakan Partai Prima terkait wacana tersebut.

"Dua tahun yang lalu, satu tahun yang lalu, kami selalu mengatakan, kami tidak mau tunda pemilu, kami tidak mau perpanjangan jabatan (presiden), kami tidak mau presiden tiga periode, berulang kali kami katakan itu," tegas dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan Partai Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2/3/2022).

Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Adapun Prima melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com