Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidana Hukuman Mati Dinilai Politis dan Secara Terselubung Sudah Dimoratorium

Kompas.com - 02/03/2023, 21:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan I Wayan Sudirta berpandangan pidana hukuman mati adalah produk politik.

Dengan demikian, menurut Wayan, sesungguhnya pidana hukuman mati juga sudah memihak para lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menentang hukuman mati tersebut.

"Karena ini produk politis, jadi begini jadinya. Anggap lah ini produk politik yang sesungguhnya sudah memihak adik-adik (LSM HAM). Sudah memihak," kata Wayan dalam diskusi yang digelar Kontras bertajuk "Hukuman Mati di Indonesia: Perkembangan Advokasi Kasus Hukuman Mati dan Kondisi Terpidana Mati di Indonesia Pasca Penetapan KUHP," di Kawasan Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, seorang terpidana sebelum dieksekusi mati, masih bisa melakukan berbagai upaya hukum seperti banding, kasasi, serta peninjauan kembali.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Wayan juga menilai, proses eksekusi yang panjang itu secara tidak langsung membuat pidana hukuman mati dimoratorium atau dihapuskan.

"Kalau begitu berbelitnya, masih kah kita ragu bahwa hukuman mati ini sebenarnya secara terselubung sudah moratorium kok," kata Wayan.

Selain itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman juga mengakui bahwa putusan hukuman mati itu bersifat politis.

Menurut Habiburokhman produk hukum berupa pidana hukuman mati ditetapkan oleh para pejabat negara yang mana menjabat posisi politis.

Ia mengatakan, presiden dan jaksa agung adalah posisi politis yang harus menjawab aspriasi masyarakat.

Baca juga: Penerapan Hukuman Mati di Indonesia, Masihkah Relevan?

"Mungkin dirasakan ini cheating nih menutupi ketidakmampuan dengan menutupi presekusi hukuman mati, tapi jangan salah ada juga kelompok masyarakat yang juga pengen dilakukan eksekusi tersebut," ucap Habiburokhman.

"Ya kalau dipilih dengan berbagai macam pertimbangan, itulah faktanya gitu kan cuma saya pikir, nggak serendah itu juga moral pejabat kita, siapapun yang berkuasa," imbuhnya.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menambahkan dirinya pernah membuat tulisan dalam sebuah buku yang mengulas soal kuatnya konteks politik dalam putusan hukuman mati.

Baca juga: Beragam Hoaks Seputar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Dalam buku itu, ia bersama sejumlah ahli sosiolog, antropolog, serta krimonolog mencatat bahwa dominasi putusan hukuman mati itu bukan berdasarkan jumlah kasus yang tinggi atau berdasarkan kasus yang paling berdampak sama masyarakat.

Hal itu, menurutnya, dicatat sejak era Presiden pertama Indonesia, Soeharto.

"Zaman Soekarno berapa putusan, jaman Soeharto berapa putusan dan selanjutnya. Kita juga tahu belakangan soal eksekusi mati juga sering kali dijadikan alasan bagi presiden untuk menyatakan dirinya tegas dalam penegakan hukum tapi kan kita tahu sendiri kondisi seperti apa," kata Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com