JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Muhammad Farhan mengatakan bahwa permintaan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang meminta senjata sebagai syarat untuk melepas pilot Susi Air, Philips Marthens, tidak boleh dipenuhi.
"Negosiasi harus berada dalam kerangka kedaulatan dan keamanan NKRI. Maka pemenuhan tuntutan kemerdekaan dan senjata tidak boleh dipenuhi," ujar Farhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/3/2023).
"Negosiasi juga harus membuat mereka tertekan karena melanggar hak asasi sang pilot," sambungnya.
Farhan mengatakan, aparat harus melakukan operasi penyelamatan untuk membebaskan Philips Marthens dari cengkeraman KKB.
Baca juga: Menanti Titik Terang Diplomasi Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB
Dia menyebut negosiasi bisa saja dilakukan dengan KKB, dengan catatan negosiasi itu bisa mengulur waktu supaya operasi penyelamatan dapat dieksekusi dengan baik.
"Proses negosiasi harus berupa upaya mengulur waktu untuk persiapan operasi penyelamatan, agar bisa dilaksanakan dengan baik," ucapnya.
Kemudian, Farhan mendorong pemerintah Selandia Baru dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat untuk ikut membantu operasi penyelamatan Philips Marthens, yang merupakan warga negara Selandia Baru.
Menurutnya, Selandia Baru dan Amerika Serikat bisa membantu Indonesia dengan melacak keberadaan KKB yang menyandera Philips Marthens.
"Saya berharap pemerintah Selandia Baru dan sekutunya (termasuk USA) membantu fasilitas dan akses TNI ke satelit pertahanan mereka, baik yang geostasioner ataupun yang diorbit, untuk memberikan data lengkap keberadaan dan pergerakan KKB penculik pilot Susi Air," imbuh Farhan.
Baca juga: Susi Air Ungkap Harga Pesawat yang Dibakar KKB Senilai Rp 30,4 Miliar
Sebelumnya, dalam video yang disebar KKB di media sosial, mereka awalnya meminta Indonesia mengakui Papua Merdeka, terkait penyanderaan Philips.
"Kami bawa pilot ini karena Indonesia tidak pernah mengakui Papua Merdeka, jadi kami tangkap pilot. Karena semua negara harus buka mata soal Papua Merdeka," kata salah satu orang dari KKB tersebut dalam video yang diterima Kompas.com.
Namun demikian, kabar terbaru yang disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, Egianus Kogoya menyampaikan permintaan sebagai syarat agar pilot Philips bisa bebas yaitu menggantinya dengan senjata dan uang.
“Memang pernah dia menyampaikan tuntutan untuk bisa mengganti senjata dan uang," ujar Mathius di Mimika, Kamis (23/2/2023).
Permintaan Egianus tersebut, kata Fakhiri, sulit untuk dipenuhi, terutama terkait senjata api dan amunisi. Tuntutan tidak mungkin disetujui karena justru akan memperburuk situasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.