Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Pukulan Berat buat Institusi Kami

Kompas.com - 02/03/2023, 10:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi pukulan berat bagi institusi Bhayangkara.

"Ya bagi kita, bagi institusi Polri, tentunya jujur ini adalah pukulan berat ya, buat institusi kami," kata Sigit dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (1/3/2023) malam.

Baca juga: Kejagung Pelajari Vonis Para Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sebelum kejadian kasus pembunuhan berencana itu, menurutnya Polri memiliki tingkat kepercayaan yang tertinggi. Namun, kasus yang dilakukan Ferdy Sambo membuat tingkat kepercayaan publik menurun drastis mencapai titik sangat rendah.

Sigit mengatakan, kejadian itu adalah pil pahit dan pelajaran yang berharga buat Korps Bhayangkara.

"Ini pil pahit buat kita semua. Namun demikian tentunya pil pahit itu tentunya harus menjadi obat bagi kita untuk kemudian bagaimana kita melakukan perbaikan dalam waktu yang cepat," ungkapnya.

Selain itu, Kapolri berharap kasus Ferdy Sambo itu bisa menjadi momen bagi anggota Polri untuk mengambil pilihan.

Menurutnya, anggota Polri harus bisa menjaga soliditas, bekerja keras, serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan termasuk di dalam kualitas pelayanan terhadap publik.

Baca juga: Kapolri Harap Keberanian Bharada E Jujur Jadi Contoh bagi Anggota Lainnya

"Dan tentunya bagaimana kehadiran Polri di tengah masyarakat pada saat masyarakat membutuhkan itu harus betul-betul dirasakan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sigit menyampaikan proses penyelesaian kasus yang dilakukan Mantan Kadiv Propam itu memakan waktu yang cukup panjang.

Setelah kasus ini selesai, Sigit pun mengingatkan bahwa jajaran Polri harus fokus kembali melaksanakan tugas-tugas lain yang ada di Kepolisian.

"Akhirnya semua bisa kita tuntaskan sesuai dengan janji kita waktu itu bahwa kita akan menangani kasus FS ini secara transparan, profesional, akuntabel dan tentunya menggunakan dasar-dasar scientific crime investigation," ujarnya.

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo merupakan mantan jenderal bintang dua yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua.

Ia memerintahkan ajudannya yang bernama Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya, Kawasan Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca juga: Hendra Kurniawan Dinilai Tak Profesional di Kasus Brigadir J, padahal Perwira Tinggi Polri

Proses pembunuhan berencana itu turut melibatkan istrinya, Putri Candrawathi; ajudannya, Bripka Ricky Rizal; dan asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.

Kelima pelaku sudah mendapatkan vonis dan dijerat pasal terkait pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

Sementara itu, Richard Eliezer mendapat sanksi paling ringan, yakni 1,5 tahun, karena statusnya sebagai justice collaborator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com