Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pilot Susi Air Dikhawatirkan Mundur jika Kapten Philips Marthens Tak Dibebaskan

Kompas.com - 01/03/2023, 16:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengaku khawatir bakal terjadi gelombang pengunduran di antara para pilot yang bekerja kepadanya jika salah satu pilotnya, Kapten Philips Max Marthens, yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua, tak kunjung dibebaskan.

"Jadi, resignation juga akan tinggi bila penyelesaian Kapten Philips ini tidak bisa baik," kata Susi dalam jumpa pers di SA Residences, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2023).

Susi yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengungkapkan, maskapai penerbangan Susi Air untuk saat ini tidak melayani penerbangan di pegunungan Papua sebagai akibat kejadian penyanderaan terhadap Philips.

Menurut Susi, kejadian itu turut memengaruhi keadaan pilot Susi Air lainnya. Para pilot itu disebut menjadi kurang percaya diri untuk melayani penerbangan perintis di pedalaman Papua.

Baca juga: Susi Air Ungkap Harga Pesawat yang Dibakar KKB Senilai Rp 30,4 Miliar

"Jadi kami mohon maaf, saya sebagai pemilik dan perintis Susi Air, pada 2006 kami masuk Papua, sekarang ini ya tidak bisa melayani lagi. Tentu banyak sebabnya, bukan cuma satu armada berkurang dengan dibakarnya pesawat kami. Tahun lalu kami kehilangan satu, sekarang satu," ujar Susi.

"Yang kedua juga confident di antara pilot-pilot kita tidak memungkinkan adanya penerbangan lagi di wilayah pegunungan," sambungnya.

Susi lantas mengingatkan KKB bahwa masyarakat setempat mempunyai hak untuk mendapatkan akses transportasi dan pasokan kebutuhan pokok.

Di sisi lain, Susi menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat Papua yang sudah berupaya berunding dengan KKB yang menyandera Philips.

Baca juga: Susi Air Kesulitan Cari Info soal Pilotnya yang Disandera KKB

"Walaupun sampai dengan hari ini upaya-upaya yang dilakukan belum ada hasil, tapi kita tidak boleh putus asa. Saya mohon doa dari semua, tragedi ini bisa berakhir dengan baik dan memulihkan kembali kegiatan operasional penerbangan Susi Air seperti semula melayani," imbuhnya.

Sebagai informasi, Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru bersama lima penumpang Susi Air sempat hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu diduga dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat setelah mendarat.

Lima penumpang merupakan orang asli Papua (OAP). Kelimanya telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Susi Air: Kalau KKB Minta Senjata sebagai Syarat Pelepasan Pilot, Kita Punyanya Pistol Air

Sementara Philips sejak insiden pembakaran pesawat sampai masih berada dalam cengkeraman KKB.

TNI dan Polri terus mengupayakan agar Philips Marthens bisa dibebaskan melalui perundingan dengan KKB, meski mereka sudah menyiapkan pasukan untuk melakukan operasi keamanan gabungan.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com