Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Izin Acara Seni dan Olahraga Keluar Satu Bulan Sebelum Pelaksanaan

Kompas.com - 23/02/2023, 10:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada Polri dan pemerintah daerah agar tidak menghambat izin kegiatan seni dan olahraga di daerah demi menggenjot konsumsi masyarakat.

Jokowi menyatakan, ia sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar izin kegiatan seni dan olahraga dapat keluar satu bulan sebelum acara berlangsung.

"Saya kemarin sudah perintahkan kepada Kapolri, izin itu harus sebulan sebelumnya sudah harus keluar, minimal sebulan sebelumnya sudah harus keluar," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Ke Para Gubernur, Jokowi: Kita Dorong Masyarakat untuk Belanja, Bukan Hemat

Ia menuturkan, beberapa penyelenggara acara mengeluh soal lambatnya pemberian izin dari aparat, bahkan ada izin yang baru keluar 2-3 hari sebelum acara berlangsung.

Menurut Jokowi, izin seperti ini mesti diberikan sejak jauh hari supaya penyelenggara dapat mempromosikan acaranya.

"Syukur bisa dua bulan sebelumnya (izin) sudah dikeluarkan sehingga yang memiliki acara itu bisa mempromosikan acaranya dengan baik, bukan dua hari sebelumnya, enggak," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Kepada para gubernur, Jokowi juga meminta agar pemerintah daerah tidak menghambat izin penyelenggaraan kegiatan seni dan olahraga.

"Kemarin saya sudah titip ke Kapolri, sekarang saya ketemu para gubernur, wakil gubernur, dan sekda untuk izin-izin masalah ini jangan ada yang dihambat karena menyangkut belanja masyarakat," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Nama Capres di Harlah PPP, Demokrat: Artinya Wacana Penundaan Pemilu Gugur

Ia mengatakan, pada 2022, terdapat dana sebesar Rp 690 triliun yang tertahan di bank karena masyarakat cenderung ingin menabung ketimbang membelanjakannya.

Adapun saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut dan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan belanja masyarakat yang bakal berdampak ke pertumbuhan ekonomi.

"Yang ditahan Rp 690 triliun tadi, biar itu keluar, dibelanjakan. Enggak apa-apa, untuk nonton konser misalnya, nonton sepak bola, dia akan spending masyarakat itu. Belanja, entah makan di warung, makan di PKL, atau belanja kaus untuk event olahraga," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com