JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah mengedepankan upaya negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens, yang disandera Kelompok Krimminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan.
Ma'ruf mengatakan, status Merthens sebagai warga negara Selandia Baru juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk berhati-hati dalam membebaskan Merthens.
"Ini kan pilot asing, jadi harus kita jaga betul, karena itu kita mengutamakan diplomasi untuk bisa membebaskan itu," kata Ma'ruf di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Panglima TNI: KKB yang Sandera Pilot Susi Air Tak Bisa Langsung Diserang
Pemerintah Selandia Baru sebelumnya juga sudah meminta agar pembebasan Merthens hendaknya tidak diwarnai aksi kekerasan.
Ma'ruf menyatakan, aparat TNI dan Polri sesungguhnya sangat mampu untuk membebaskan Merthens dalam waktu cepat.
Namun, ia menekankan bahwa aspek keselamatan harus diutamakan agar pembebasan sandera tidak justru menjadikan sandera tersebut sebagai korban.
"Sebenarnya pasukan kita mampu dengan cepat sekali untuk membebaskan itu, mampu kita memiliki kekuatan untuk membebaskan itu, tetapi kita juga tentu memperhitungkan jangan sampai sandera itu cedera," kata Ma'ruf.
Baca juga: Penyanderaan Pilot Susi Air, Mungkinkah Operasi Mapenduma 1996 Terulang?
Kendati demikian, Ma'ruf mengungkapkan bahwa aparat bisa saja dikerahkan bila pendekatan diplomasi yang tengah dilakukan tidak membuahkan hasil.
"Kalau memang diperlukan tentu akan ada langkah-langkah lain yang kita ambil," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya diberitakan, Kapten Philip Mark Merthens disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah sebelumnya pesawat yang dia terbangkan, Susi Air, dibakar di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).
Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat Kapten Philips bersama sejumlah orang dengan bersenjata laras panjang di daerah pegunungan Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.