Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Targetkan Inpres untuk Tindaklanjutin Rekomendasi Tim PPHAM Rampung 1 April

Kompas.com - 21/02/2023, 22:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk menugaskan 19 menteri melaksanakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Hal itu diungkapkan Mahfud saat menggelar dialog dengan sejumlah tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Awalnya, aktivis perempuan Zumrotin Susilo menanyakan bahwa masyarakat sipil bangga dengan hasil tim PPHAM, tapi di sisi lain masyarakat juga menanti tindak lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Tugaskan 17 Kementerian/Lembaga Selesaikan Rekomendasi Tim PPHAM

“Pada 11 Januari lalu Presiden bilang akan menyelesaikan penyelesaian HAM Berat. Namun satu bulan tidak ada geraknya, sampai di mana penyelesaian HAM berat?” tanya Zumrotin dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa petang.

Hal sama diungkapkan mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Menurut dia, Tim PPHAM sudah memberikan 11 rekomendasi yang bagus tetapi hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tidak diam, tapi sedang mempersiapkan instrumen hukumnya.

“Kita sedang siapkan Inpres, yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PPHAM. Nanti, ketua pemantau di lapangan adalah Pak Makarim Wibisono dan tim PPHAM yang dulu, mereka akan memantau pelaksanaan dari waktu ke waktu,” ujar Mahfud.

Baca juga: Laporan PPHAM: Tak Ada Faktor Tunggal Penyebab Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

“Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana,” kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan 17 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menyelesaikan rekomendasi Tim PPHAM.

Mahfud menyatakan, instruksi presiden mengenai tugas tersebut akan diteken dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian," kata Mahfud dalam konferensi pers seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

“Plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi PPHAM ini," ujar dia.

Baca juga: Moeldoko Usul Dibentuk Tim Independen untuk Kawal Rekomendasi Tim PPHAM

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, Jokowi juga telah membagi tugas kepada beberapa kementerian mengenai apa yang harus mereka lakukan untuk menyelesaikan rekomendasi Tim PPHAM.

Beberapa kementerian dimaksud antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Mahfud menyebutkan, Jokowi juga akan membentuk satuan tugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi Tim PPHAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com