JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyatakan, Covid-19 subvarian Omicron, CH.1.1 atau Orthrus, belum terdeteksi di Indonesia.
Sejauh ini, subvarian yang terdeteksi adalah XBB 1.5 atau yang lebih dikenal dengan Kraken.
"Belum ada subvarian (Orthrus), kita tunggu saja mudah-mudahan tidak ada," kata Syahril dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/2/2023).
Sejatinya kata Syahril, masyarakat Indonesia sudah memiliki kekebalan baik dari vaksinasi maupun infeksi. Kekebalan komunitas itu terlihat hasil survei serologi yang dirilis pada Januari 2023 lalu.
Baca juga: Studi China Sebut Tidak Ada Varian Baru Covid-19 di Beijing
Survei menunjukkan, 99 persen populasi Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap SARS-CoV-2 atau Covid-19. Kadar antibodi masyarakat meningkat menjadi 3.207 u/ml di Januari 2023 dari sebelumnya 2.095 u/ml di Juli 2022.
Hal ini juga terlihat ketika varian Kraken yang hadir di Indonesia tidak menimbulkan gelombang baru.
"Walaupun ada seperti subvarian XBB 1.5, kita dapat mengendalikan dan masyarakat Indonesia dapat mengatasi itu dengan kekebalan tubuh dan perilaku pola hidup bersih dan sehat," tutur Syahril.
Baca juga: Update 20 Februari 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 119 dalam Sehari, Total Jadi 6.734.334
Terkait Kraken, Syahril menyampaikan, sudah ada 6 kasus di Indonesia.
Dari 6 kasus yang ditemukan sejak Desember 2022, empat di antaranya tidak memiliki gejala. Sedangkan 2 kasus lainnya hanya bergejala ringan.
Satu dari enam pasien tersebut berdomisili di Banten. Satu pasien berdomisili di Kalimantan Timur, dan 4 sisanya di DKI Jakarta.
"Sejak Desember ada 1 pasien, Januari 5 pasien, jadi total 6 pasien. Dan semua gejala pada pasien ini, 4 di antaranya tidak bergejala dan dua dengan gejala ringan," ucap Syahril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.