Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemegang Obligasi Setujui PWA Rp 2 Triliun, Suspensi Saham WSBP Bisa Segera Dicabut

Kompas.com - 16/02/2023, 17:11 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapatkan persetujuan dari para investor atau pemegang obligasi untuk melakukan perubahan perjanjian perwaliamanatan (PWA) atas dua seri obligasi dengan total nilai Rp 2 triliun.

Persetujuan itu terjadi setelah dilakukan pemungutan suara dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) WSBP di Gedung Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto pun berterima kasih kepada para pemegang obligasi atas kepercayaan yang diberikan.

“Manajemen WSBP mengapresiasi kepercayaan dan kerja sama yang baik dari seluruh pemegang obligasi selama proses restrukturisasi,” ungkapnya dalam siaran pers, Kamis (16/2/2023).

Fandy menyatakan, persetujuan para pemegang obligasi menjadi milestone penting dalam pemulihan keuangan WSBP.

Baca juga: Akhir Maret, WSBP Siap Laksanakan Pembayaran Pertama ke Kreditur

Perubahan PWA mencakup penyesuaian isi perjanjian dengan ketentuan perjanjian perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap.

RUPO dihadiri 93,50 persen pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap I dan 83,97 persen pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap II.

“Dengan disetujuinya RUPO, kami berharap suspensi saham WSBP akan segera dicabut dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen perusahaan dalam perjanjian perdamaian,” jelas Fandy.

WSBP akan segera menyelesaikan administrasi pembukaan suspensi perdagangan saham WSBP di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Demi kepentingan para investor, kami berharap suspensi dapat dicabut dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harapnya.

Baca juga: Dapat 3 Proyek, WSBP Klaim Jadi Anak BUMN Pertama Suplai Beton IKN

Dalam melaksanakan seluruh proses implementasi perjanjian perdamaian dan keputusan RUPO, WSBP berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com