Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Dihukum Mati, Anggota DPR Minta Richard Dipidana Seringan-ringannya

Kompas.com - 13/02/2023, 18:06 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta agar Richard Eliezer atau Bharada E dapat dijatuhi hukuman seringan-ringannya.

Hal itu disampaikan menanggapi vonis mati yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).

Adapun Richard dan Ferdy Sambo, bersama Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo) merupakan terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Di sisi lain kita berharap ada juga keberanian yang progresif agar Eliezer dihukum seringan-ringannya. Jadi sejajar, jangan Eliezer ikut naik (vonisnya) nanti,” ujar Trimedya dihubungi wartawan.

Baca juga: IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati

Ia menyampaikan, hakim mesti melihat peran Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam membacakan vonis nanti. Sebab, tanpa pengakuannya, perkara pembunuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tak akan terbongkar.

“Terlepas dia diperintah, tetapi keberanian dia membongkar harus diberi apresiasi. Makanya bahasa saya (dihukum) seringan-ringannya, karena dia juga pelaku kan,” papar dia.

Sebaliknya, Trimedya meminta agar majelis hakim juga turut memperberat vonis tiga terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

“Ini mudah-mudahan menjadi titik awal bagi Sambo, dan pasukan yang menjadi bagian dari pelaku pembunuhan Yosua, sampai istrinya (Sambo) dan lain-lain itu juga meningkat hukumannya,” imbuh dia.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Amien Rais Minta Jokowi Segera Ganti yang Berbau Sambo

Diketahui majelis hakim PN Jakarta Selatan meyakini Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana pada Yosua.

Hakim juga mengatakan Sambo menggunakan sarung tangan berwarna hitam, telah menembak Yosua menggunakan senapan Glock.

Setelah mendengarkan pembacaan vonis, Sambo meninggalkan ruang sidang tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Ia punya waktu tujuh hari untuk memutuskan sikap apakah menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com