Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Doddy Salman
Dosen

Mengajar di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara Jakarta

Vonis Ferdy Sambo dan Keadilan sebagai Tontonan

Kompas.com - 09/02/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SIDANG kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau populer sebagai Brigadir J pada Senin 13 Februari 2023 nanti, akan mencapai klimaksnya.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso akan menjadi sorotan jutaan pasang mata yang menyaksikan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut melalui layar kaca.

Jaksa menuntut mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut penjara 8 tahun.

Kelimanya didakwa karena diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J awal Juli 2022, di Jakarta.

Penyiaran langsung pengadilan kasus Brigadir J oleh media khususnya televisi menegaskan betapa keadilan bukan saja perlu ditegakkan, namun keadilan harus dapat dipertontonkan (Smith, 2022).

Dua puluh lima tahun lalu siaran langsung sidang kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafrudin di Pengadilan Negeri Bantul Yogyakarta menjadi tonggak upaya pencarian keadilan yang dipertontonkan kepada masyarakat Indonesia.

Sejak itu keterlibatan publik menyaksikan pencarian keadilan menjadi bagian keseharian. Ada siaran langsung pengadilan yang berjalan biasa-biasa, ada pula sidang yang kontroversial.

Tentunya kita masih ingat siaran langsung pengadilan kasus Antasari Azhar Oktober 2009 yang memunculkan surat peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyusul tersiarnya narasi vulgar di dalam surat dakwaan.

Mempertontonkan keadilan sebetulnya sudah sejak lama menjadi bagian masyarakat. Foucault (1991) melukiskan bagaimana masyarakat kota Paris pada akhir abad 17 menjadi saksi pemidanaan dengan menceraiberaikan tubuh terpidana dengan tarikan 4 ekor kuda.

Di era tontonan televisi dan bioskop maka pengadilan adalah drama pertarungan antara jaksa versus pengacara dengan pengungkapan penjahat sebagai alurnya (Garcia & Arkenson,2018).

Drama menjadi kental jika sidang melibatkan pesohor. Sidang Orenthal James Simpson alias O.J. Simpson ditonton puluhan juta warga Amerika.

Mantan atlet American Football sekaligus bintang film tersebut didakwa membunuh mantan istrinya Nicole Brown Simpson dan sang pacar Ron Goldman.

Drama sudah dimulai ketika OJ Simpson kabur bersama mobil kawannya. O.J. akhirnya diringkus polisi setelah drama kejar-kejaran mobil yang disiarkan secara langsung.

Puncak persidangan terjadi 9 bulan kemudian. Sidang yang dilabeli media sebagai “Sidang abad ini” memvonis peraih Most Valuable Player 1973 tersebut tidak bersalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com