JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa sejauh ini belum ada kondisi yang mendukung untuk menunda Pemilu 2024
Menurut dia, perlu ada kondisi tertentu dan mendesak atau force majeure agar penundaan Pemilu bisa dilakukan.
"Sampai sejauh ini kita belum menemukan conditions untuk menunda pemilu," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
"Jadi ya kan namanya penundaan itu kan tentu sesuatu yang pasti tidak diduga. Nah, mungkin ada force majeure, atau apa," ujar dia.
Oleh karena itu, Komisi II ditegaskan tetap berpegang pada tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan sejak tahun lalu.
Ia pun mengajak semua pihak agar kondisi mendesak yang bisa menunda pemilu tidak terjadi.
"Jadi standing position kami di Komisi II dalah sedang menjalankan mengawasi semua tahapan yang dilakukan KPU, berdasarkan UU existing UU Nomor 7/2017, Perppu nomor 1/2022," ujar dia.
Doli juga menyampaikan contoh-contoh kondisi mendesak yang bisa saja menunda Pemilu, salah satunua pandemi Covid-19 yang tak terduga pada tahun-tahun sebelumnya.
"(Kondisi force majeure) setiap perencanaan negara membangun ekonomi enggak tahu sistemnya bisa batal. Dan itu kan tidak diharapkan semua orang adanya bencana dan segala macam itu," kata dia.
Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup dan Isu Penundaan Pemilu yang Terus Digaungkan di Tahun Politik
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua MPR Arsul Sani tidak memungkiri bahwa masih ada sejumlah pihak yang terus menggaungkan isu penundaan Pemilu 2024.
"Yang saya pahami, sebagaimana juga informasi yang saya dapatkan bahwa di tengah masyarakat juga ada ikhtiar dari kelompok tertentu yang masih mengusung, mengupayakan penundaan pemilu," kata Arsul saat ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Namun, Arsul mengklaim, partai-partai politik sejauh ini tidak ada yang membahas terkait penundaan Pemilu 2024.
Arsul mengatakan, parpol-parpol masih berpikir bahwa Pemilu 2024 sesuai jadwal.
"Kalau kita bicara dalam konteks partai-partai politik, sedang ada atau akan ada pembicaraan tentang penundaan pemilu itu tidak sejauh ini, itu yang ada di kami. Artinya, partai-partai politik sejauh ini masih bekerja pada asumsi bahwa pemilu itu on schedule," kata Wakil Ketua Umum PPP itu.
"Bahwa pemilu itu on schedule, akan berlangsung pada 14 Februari 2024," ucap Arsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.