Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Kasus Pelemparan Bus Persis Solo Diusut Tuntas

Kompas.com - 01/02/2023, 12:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kejadian pelemparan batu ke bus ofisial Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang, Sabtu (28/1/2023) diusut tuntas.

“Dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Kegeraman Gibran dan Gerak Cepat Polisi Usut Pelemparan Bus Persis Solo...

Sigit mengatakan, saat ini sudah ada tujuh tersangka yang diamankan atas peristiwa itu.

Ia pun meminta peristiwa itu diusut tuntas, sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terulang.

“Saya minta untuk terus dituntaskan karena kita tidak ingin ke depan masih ada lagi terjadi aksi-aksi seperti itu, kita ingin bagaimana kita sama-sama menjaga agar iklim sepak bola kita betul-betul bisa kita jaga dengan baik,” imbuhnya.

Diketahui, pelemparan batu itu terjadi usai pertandingan lanjutan Liga 1 2022 antara Persis Solo dan Persita Tangerang pada Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: Usai Aksi Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo, Persita Tangerang Bakal Temui Kaesang

Meski skor kedua tim imbang tanpa gol, pertandingan yang awalnya berlangsung aman itu malah diwarnai tindakan anarkis sejumlah oknum.

Insiden itu terjadi saat tim yang bertandang telah meninggalkan area Stadion Indomilk Arena, tepatnya di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Saat bus ofisial Persis Solo akan menuju Pintu Tol Panunggangan, sejumlah oknum suporter Persita malah menyerang bus dan pemain Persis solo.

Peristiwa yang terekam oleh kamera kru ofisial Persis Solo itu kemudian viral di media sosial.

Tujuh tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan tujuh orang diduga suporter Persita berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18) sebagai tersangka.

Baca juga: Tujuh Oknum Suporter yang Lempar Batu ke Bus Pemain Persis Solo Dilarang Masuk Stadion Seumur Hidup

Faisal menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka inisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai kejadian.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian mengejar pelaku lain sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, atau di pinggir kali Cisadane.

Di sana polisi menangkap lima pelaku lainnya inisial DH, IA, MR, MFM, dan FS. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari ketujuh pelaku, ada dua pelaku yang menjadi otak aksi pelemparan batu tersebut, yaitu MR dan HK.

Baca juga: Bupati Tangerang Ungkap Kekecewaan pada Suporter Pelempar Batu ke Bus Pemain Persis Solo

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku pun disangkakan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Jumlah tersangka kasus pelemparan batu ini pun kemungkinan masih bisa bertambah.

"Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup akan bertambahnya tersangka. Karena sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut," ujar Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com