Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo: Istri Saya Dua Kali Menderita, Jadi Korban Perkosaan dan Terdakwa Pembunuhan

Kompas.com - 24/01/2023, 18:32 WIB
Singgih Wiryono,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo menyebut bahwa istrinya, Putri Candrawathi, menanggung penderitaan dua kali dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Sambo, istrinya sudah menderita karena menjadi korban perkosaan Yosua. Namun, kini, Putri justru menjadi terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana.

Pernyataan ini Sambo sampaikan saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

"Terhadap istri saya yang terkasih, Putri Candrawathi, yang untuk kedua kalinya harus menderita karena tanpa dasar dan bukti-bukti kesalahannya telah dijadikan terdakwa dalam persidangan ini setelah sebelumnya menjadi korban perkosaan yang merampas kehormatan dan martabatnya sebagai seorang perempuan, istri dan ibu dari anak-anak kami," kata Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Lupa Saya Inspektur Jenderal, Emosi Menutup Logika Berpikir

Sambo mengatakan, dirinya tak bisa membayangkan betapa hancur dan sakitnya perasaan sang istri.

Oleh karenanya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menyampaikan permohonan maaf ke istri sekaligus keempat anaknya.

Dia mengaku lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami dan ayah karena kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menjeratnya.

"Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf kepada istri saya yang terkasih, Putri Candrawathi, dan anak-anak kami," kata Sambo dengan suara bergetar seolah menahan tangis.

"Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik. Semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya Ia selalu memberikan keteguhan dan kekuatan
kepada kalian," tuturnya.

Sambo mengaku dirinya bersalah dan menyesali peristiwa ini. Mantan jenderal bintang dua Polri itu juga menyesalkan perkara ini karena turut menyeret orang-orang yang tidak bersalah.

"Penyesalan yang teramat dalam juga terhadap Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sebagai orang-orang yang baik yang telah didudukan sebagai terdakwa tanpa tahu apa kesalahannya, juga terhadap Richard Elizer yang harus menghadapi situasi ini," ujar Sambo.

Sambo mengaku, saat itu amarah dan emosi telah menutup logika berpikirnya. Ia lupa seorang petinggi Korps Bhayangkara tak pantas melakukan perbuatan tercela.

Namun demikian, Sambo mengatakan, selama 28 tahun berkarier, dirinya selalu mendedikasikan diri untuk Polri. Selama hampir tiga dasawarsa, Sambo mengeklaim tak pernah melakukan pelanggaran di kepolisian.

Baca juga: Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga Yosua hingga Jokowi

"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran pidana, pelanggaran disiplin maupun kode etik, bahkan telah menerima Bintang Bhayangkara Pratama dari Bapak Presiden yang membuktikan dharma bakti saya bagi anggota Polri yang tanpa cacat dan cela selama berdinas," ucap Sambo.

Sambo pun berharap nota pembelaannya ini akan dipertimbangkan Majelis Hakim untuk memutus perkara ini secar adil.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com