Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Korban KDRT Berani Bicara, Menteri PPPA: Jika Tidak, Bisa Berulang

Kompas.com - 18/01/2023, 09:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berani melaporkan kejadian yang dialami.

Menurutnya, jika korban tidak speak-up (berbicara) dan melapor, maka tidak akan ada efek jera kepada pelaku. Sehingga, dikhawatirkan kekerasan yang sama terjadi berulang.

"Harus melaporkan kekerasan itu. Dare to speak up seperti apa yang kita sosialisasikan selama ini. Itu yang kita harapkan dari korban," ujar Bintang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

"Kalau kita tidak bicara, tak berani ungkap kasus, kita tidak akan memberikan efek jera ke pelaku, sehingga kasus bisa berulang akan terjadi," katanya.

Baca juga: Apresiasi Figur Publik Ungkap Kasus KDRT, Menteri PPPA: Setelah Lapor, Jangan Ditarik Kembali

Bintang pun mengapresiasi figur publik yang mau melaporkan kasus KDRT.

Menurutnya, pelaporan itu bisa menjadi contoh yang baik agar para korban KDRT mau mengungkapkan apa yang dialami.

Namun demikian, Bintang mengingatkan bahwa laporan yang sudah dilayangkan kepada kepolisian harus disertai komitmen.

"Kita kan punya undang-undang ya. Tinggal sekarang justru kita bersyukur kasus seperti ini (KDRT) banyak diangkat sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan kasus yang sama enggak akan berulang," jelas Bintang.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Venna Melinda: Kita Butuh Speak Up

"Apalagi sekarang kan figur publik ya, harapan saya sih komit (komitmen) ya, setelah melaporkan jangan menarik kembali. Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang lagi," tegasnya.

Bintang memahami bahwa mencabut laporan merupakan hak pelapor. Akan tetapi, dia menekankan kepada masyarakat dan pihak terkait bahwa edukasi dan pendampingan kepada korban KDRT perlu terus dilakukan.

Menurutnya, perlu disampaikan terus bahwa negara sudah punya payung hukum untuk menangani kasus-kasus KDRT.

Sehingga korban tidak perlu takut melaporkan karena akan ada perlindungan.

"Kita perlu edukasi. Mudah-mudahan kasus KDRT yang terakhir ini (kasus publik figur). Saya yakinlah komitmennya, akan jadi praktik baik, contoh baik bahwa kita sudah punya payung hukum untuk melindungi korban. Sehingga korban jangan takut," jelasnya.

Baca juga: Perkembangan Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Ditahan

"Lalu penegakan hukum, komitmen dari teman-teman (penegak hukum) juga saya tekankan (untuk) keadilan kepada korban. Makanya jangan takut lapor, bahwa korban akan terlindungi dan akan nendapatkan pendampingan yang terbaik," tambah Bintang.

Sebagaimana diketahui, kasus KDRT di kalangan figur publik kembali menjadi perbincangan masyarakat. Kali ini kasus KDRT dialami artis yang juga mantan anggota DPR Venna Melinda.

Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada kepolisian dan sedang dilakukan proses hukum.

Sebelumnya, kasus KDRT juga dialami penyanyi Lesty Kejora. Kasus yang sempat diproses hukum tersebut berakhir damai karena Lesty mencabut laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com