Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apresiasi Figur Publik Ungkap Kasus KDRT, Menteri PPPA: Setelah Lapor, Jangan Ditarik Kembali

Kompas.com - 18/01/2023, 06:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi figur publik yang mau melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut dia, pelaporan itu bisa menjadi contoh yang baik agar para korban KDRT mau mengungkapkan apa yang dialami.

Namun demikian, Bintang mengingatkan bahwa laporan yang sudah dilayangkan kepada kepolisian harus disertai komitmen.

"Kita kan punya undang-undang ya. Tinggal sekarang justru kita bersyukur kasus seperti ini (KDRT) banyak diangkat sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan kasus yang sama enggak akan berulang," ujar Bintang di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Perkembangan Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Ditahan

"Apalagi sekarang kan figur publik ya, harapan saya sih komit (komitmen) ya, setelah melaporkan jangan menarik kembali. Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang lagi," tegasnya.

Bintang memahami bahwa mencabut laporan merupakan hak pelapor. Akan tetapi, dia menekankan kepada masyarakat dan pihak terkait bahwa edukasi dan pendampingan kepada korban KDRT perlu terus dilakukan.

Menurut dia, perlu disampaikan terus bahwa negara sudah punya payung hukum untuk menangani kasus-kasus KDRT sehingga korban tidak perlu takut melaporkan karena akan ada perlindungan.

"Kita perlu edukasi. Mudah-mudahan kasus KDRT yang terakhir ini (kasus publik figur). Saya yakinlah komitmennya, akan jadi praktik baik, contoh baik bahwa kita sudah punya payung hukum untuk melindungi korban sehingga korban jangan takut," jelasnya.

"Lalu penegakan hukum, komitmen dari teman-teman (penegak hukum) juga saya tekankan (untuk) keadilan kepada korban. Makanya, jangan takut lapor, bahwa korban akan terlindungi dan akan mendapatkan pendampingan yang terbaik," tambah Bintang.

Baca juga: Venna Melinda Alami KDRT, Verrell Bramasta Sebut Ferry Irawan Minta Maaf Lewat Telepon

Sebagaimana diketahui, kasus KDRT di kalangan figur publik kembali menjadi perbincangan masyarakat. Kali ini kasus KDRT dialami artis yang juga mantan anggota DPR Venna Melinda.

Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada kepolisian dan sedang dilakukan proses hukum.

Sebelumnya, kasus KDRT juga dialami penyanyi Lesty Kejora. Kasus yang sempat diproses hukum tersebut berakhir damai karena Lesty mencabut laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com