Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Masih Jalani Masa Sosialisasi di Rutan, KPK Batasi Kunjungan Fisik

Kompas.com - 16/01/2023, 23:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi kunjungan fisik terhadap Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe yang tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) pada Pomdam Jaya Guntur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sebagaimana tahanan baru lainnya Lukas juga sedang menjalani masa sosialisasi dengan kondisi baru di rutan.

Sebagaimana diketahui, Lukas ditahan di rutan KPK setelah melewati masa pembantaran. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setelah ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023) lalu.

“Memang kunjungan secara fisik langsung dari pihak keluarga atau penasehat hukumnya ada pembatasan untuk sementara,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/1/2023).

Baca juga: KPK Buka Peluang Proses Hukum Pihak yang Diduga Bantu Upaya Lukas Enembe Kabur

Meski demikian, KPK memastikan akan memenuhi hak berkunjung keluarga maupun pengacara Lukas Enembe.

Ali mengatakan, dalam waktu ke depan KPK tidak akan membatasi sama sekali kunjungan kuasa hukum Lukas. Lembaga antirasuah akan memberikan akses pertemuan para pengacaranya dengan Lukas.

Sementara itu, KPK menyatakan akan melakukan verifikasi data permohonan berkunjung yang diajukan keluarga Lukas.

Sebab, berdasarkan informasi yang pihaknya terima data dalam permohonan kunjungan yang diajukan keluarga Lukas terdapat ketidaksamaan.

Baca juga: [HOAKS] AHY dan SBY Tak Terima Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK

“Surat pengajuannya berbeda dengan di KTP misalnya, di identitasnya, ini kan tentu kita enggak bisa penuhi yang seperti itu,” tutur Ali.

Jaksa tersebut mengatakan, KPK harus memastikan tujuan atau keperluan keluarga yang mengunjungi Lukas.

Ia juga mengingatkan agar data-data permohonan untuk membesuk yang diajukan harus benar dan sesuai dengan identitas keluarga Enembe.

Ali menurutkan, persoalan ini harus dipahami oleh pengacara Lukas ketika mengajukan orang-orang yang akan mengunjungi gubernur itu di tahanan KPK.

“Karena memang seperti itu prosedurnya di KPK, di rutan KPK,” kata Ali.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Dapat Kesempatan Olahraga di Rutan

Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com