Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Lukas Enembe Harap KPK Beri Izin Menjenguk Lukas di RSPAD

Kompas.com - 12/01/2023, 10:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin untuk menjenguk Lukas di RSPAD Gatot Soebroto.

Sebab, keluarga khawatir tidak ada yang menjaga Lukas Enembe selama 24 jam di rumah sakit.

"Kalau kita enggak lihat (keadaan Lukas selama) 24 jam, siapa yang jaga di dalam. (Khawatir kalau) terjadi apa-apa, jantung terganggu, ginjal terganggu, stroke. (Sekarang) Ini kan tidak boleh (dikunjungi), (kami) mohon," kata Adik Lukas, Elius Enembe saat ditemui RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023) malam.

Mereka berharap akses menjenguk dibuka oleh KPK. Sebab,, keluarga juga ingin membawa makanan dan pakaian maupun keperluan pribadi yang dibutuhkan Lukas Enembe.

Baca juga: Babak Akhir Lukas Enembe, Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

"Harapan keluarga, akses mau lihat bapak mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka. Bagaimana bawa makanan, bagaimana ganti pakaian, enggak bisa. Ini kan tidak boleh," ujar Elius.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, permintaan keluarga bukan tanpa alasan.

Menurutnya, permintaan ini telah dijamin oleh KUHAP pada Pasal 54 hingga 72.

"Permintaan keluarga bukan mengada-ada, dijamin KUHAP. Tersangka berhak dikunjungi dokter, keluarga, rohaniawan dalam rangka penguatan," kata Petrus.

Baca juga: Pihak Keluarga Minta Diizinkan Jenguk Lukas Enembe di RSPAD

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja Jayapura.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas dibawa ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Selanjutnya, Lukas Enembe dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Baca juga: Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Pakai Maskapai Garuda Indonesia

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Kemudian, pada Rabu (11/1/2023), KPK memutuskan untuk menahan Lukas Enembe untuk 20 hari ke depan.

Namun, KPK juga memutuskan untuk membantarkan Lukas Enembe karena kondisi kesehatannya.

Baca juga: KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar dalam Perkara Lukas Enembe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com