Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Akhir Lukas Enembe, Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Kompas.com - 12/01/2023, 10:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drama penangkapan Lukas Enembe telah berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua itu terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan untuk keperluan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan KPK menahan saudara Lukas Enembe selama 20 hari pertama,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Firli mengatakan, penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung tanggal 11 hingga 30 Januari 2023.

Baca juga: KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar dalam Perkara Lukas Enembe

Lukas Enembe akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

Namun, politikus Partai Demokrat itu tidak akan langsung mendekam di balik sel Rutan lembaga antirasuah.

Lukas Enembe akan dibantarkan guna menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto hingga kondisi kesehatannya membaik.

Ditangkap di restoran

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu restoran di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, Lukas baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja Jayapura. Tidak berselang lama, ia dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Manado.

Penangkapan Lukas Enembe itu sempat diwarnai kericuhan hingga membuat 1 orang tewas dan 2 orang terluka.

Baca juga: Ketua Komisi III Nilai Keberhasilan KPK Tangkap Lukas Enembe Tak Perlu Diapresiasi

Tidak kooperatif

Firli mengatakan, Lukas Enembe tidak kooperatif saat ditangkap.

“Pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe tidak kooperatif,” kata Firli dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2022).

Firli mengungkapkan, KPK mulanya mendapatkan informasi bahwa Lukas sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

KPK juga mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Tolikara, Mamit melalui jalur udara.

Setelah berkoordinasi dengan sejumlah satuan keamanan di Papua, tim penyidik kemudian bergerak melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” ujar Firli.

Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tak Bersikap Kooperatif

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, Lukas dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com