Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan Organisasi Sipil HAM Ucapkan Dukacita atas Meninggalnya Sipon, Istri Wiji Thukul

Kompas.com - 06/01/2023, 07:28 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama organisasi masyarakat sipil pembela HAM mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya istri penyair sekaligus aktivis Wiji Thukul, Siti Dyah Sujirah (Sipon).

"Keluarga Besar Komnas HAM RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Siti Dyah Sujirah (Sipon), istri aktivis HAM Wiji Thukul, pada pada Kamis, 5 Januari 2023. Selamat jalan Mbak Sipon, beristirahatlah dengan damai, doa kami menyertaimu," seperti dilansir dari akun Instagram resmi Komnas HAM @komnas.ham, Jumat (6/1/2023).

Ucapan duka mendalam juga datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Dalam akun Instagram resminya, Kontras juga menandai Sipon sebagai korban dari pelanggaran HAM, dalam hal ini penghilangan orang secara paksa.

Baca juga: Sipon, Istri Aktivis dan Penyair Wiji Thukul, Meninggal Dunia di Solo

"Kami berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergiannya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. Selamat Jalan Siti Dyah Sujirah (Mbak Sipon)," tulis Kontras.

Ucapan duka juga diberikan oleh Institut for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyebut Indonesia kehilangan seorang pembela HAM.

Sipon dan Wiji Thukul disebut sebagai pembela HAM yang berani menentang ketidakadilan.

"Keduanya adalah pembela HAM yang harus kita ingat karena keberaniannya menentang ketidakadilan dan memperjuangkan HAM di Indonesia. Selamat jalan perempuan tangguh, kami berduka," tulis ICJR dalam akun Instagram.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Sipon Istri Aktivis Wiji Thukul Sempat Makan Soto dan Keluhkan Sakit

Beragam duka juga disampaikan oleh beberapa lembaga bantuan hukum seperti PBHI, LBHI, YLBHI dan LBH Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Sipon meninggal dunia dalam usia 55 tahun pada Kamis (5/1/2023) pukul 13.01 WIB.

Ia meninggalkan dua orang anak Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah, serta seorang cucu Sava Azalia Ratu Anjani.

Sesepuh kampung tempat tinggal Sipon, Tri Wiyono, mengungkapkan, sebelum meninggal, Sipon sempat makan soto di warung pada Rabu (4/1/2023).

Ia hanya makan beberapa suap dan merasa perutnya tidak kuat, diduga asam lambungnya naik.

"Makannya cuma dikit beberapa sendok gitu terus dia-nya bilang tidak kuat. Terus pulang tidur. Sore sampai malam dia-nya sambat," kata Tri kepada wartawan di rumah duka, Kamis.

Baca juga: Sipon, Istri Aktivis dan Penyair Wiji Thukul, Dimakamkan Jumat di Astana Purwoloyo Solo

Pada malam harinya, yakni pukul 19.00 WIB, Sipon dibawa oleh anak laki-lakinya, Fajar Merah ke Rumah Sakit Hermina Solo dengan dibantu warga.

Menurut Tri, Sipon sudah lama memiliki riwayat sakit gula. Bahkan, akibat sakit gulanya itu kaki Sipon sampai diamputasi.

Namun, untuk penyakit asam lambung yang dialami Sipon baru saja. Dua hari sebelum meninggal Sipon mengeluh perutnya sakit.

"Asam lambungnya barusan kok. Baru dua hari. Di rumah sakit hanya satu malam saja," ujar Tri.

Baca juga: Mengenang Wiji Thukul, Aktivis yang Hilang Usai Peristiwa Kudatuli 1996

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com