JAKARTA, KOMPAS.com - Pemikiran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang berharap supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlampau sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT) supaya tidak menurunkan citra negara dinilai keliru.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko mengatakan, seharusnya pemerintah berupaya buat memberantas korupsi dan bukan bersikap tidak sepakat dengan cara penindakan hukum melalui OTT.
"Logika dan cara berpikir LBP perlu diluruskan. Yang membuat jelek negara bukan OTT, tetapi korupsi," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Respons Luhut, Wapres Tegaskan OTT Masih Diperlukan
Menurut Danang, persoalan korupsi di berbagai bidang di Indonesia menempati urutan teratas tentang permasalahan utama negara. Kesimpulan itu, kata dia, didapat dari hasil sejumlah survei yang dilakukan di tingkat global.
Sedangkan OTT, kata Danang, adalah salah satu upaya pemberantasan korupsi oleh KPK melalui penegakan hukum.
"Jadi persoalan adalah korupsi, bukan OTT. Yang perlu dihentikan adalah praktik korupsi, bukan OTT," ucap Danang.
Danang menilai sejak Undang-Undang KPK direvisi, kinerja lembaga antirasuah itu menurun.
Baca juga: ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Mana Pun, apalagi Luhut
Menurut dia, jumlah OTT juga berkurang dan KPK seolah tidak lagi melakukan penegakan hukum kepada para pejabat tinggi negara seperti mentri atau politikus papan atas.
"Mohon maaf, KPK paling banyak OTT di daerah, atau hakim dan lembaga-lembaga negara yang tidak memiliki dukungan dan pengaruh politik yang kuat," ucap Danang.
Menurut Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang dibuat Transparency International, Republik Indonesia mencapai skor tertinggi yakni 40 pada 2019.
Akan tetapi, pada akhir tahun itu juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi UU KPK. Lantas pada 2020, skor indeks persepsi korupsi Indonesia turun menjadi 37.
Baca juga: Mahfud MD Bela Luhut soal OTT Itu Tidak Bagus: Apanya yang Salah?
Kemudian pada 2021, skor indeks persepsi korupsi RI naik satu tingkat menjadi 38.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan pernyataan yang dianggap kontroversial itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Pada kesempatan itu Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim.
Menurut Luhut, langkah digitalisasi itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik. Selain itu, dia menilai OTT juga berdampak terhadap citra negara.
Baca juga: Tanggapi Luhut soal OTT, KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Penindakan