JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tidak hanya fokus menindak pencuri uang negara.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam memberantas korupsi, pihaknya melakukan kerja-kerja yang terukur dengan menyeluruh.
“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan saja,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Respons Luhut, Wapres Tegaskan OTT Masih Diperlukan
Ali menanggapi Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) membuat negara buruk.
Luhut juga meminta agar KPK tidak kerap melakukan OTT.
adapun penindakan merupakan salah satu kerja KPK dalam memberantas korupsi. Bentuk penindakan antara lain penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Demikian juga upaya paksa tangkap tangan alias OTT.
Ali mengatakan, setiap KPK melakukan OTT maupun menindak suatu perbuatan korupsi di suatu wilayah maupun sektor, lembaga antirasuah itu juga bergerak cepat melakukan upaya pencegahan.
Bentuknya, kata dia, bisa berupa pendidikan hingga pendampingan perbaikan tata kelola.
“(Setelah OTT) KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ujar Ali.
Ali mencontohkan, saat KPK menangkap tangan kepala daerah yang melakukan dugaan korupsi perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual-beli jabatan, hingga pengelolaan anggaran.
Baca juga: OTT KPK Dinilai Penting Tutup Celah Korupsi Usai Digitalisasi Sistem
KPK akan intens mendampingi semua pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Di antaranya melalui instrumen monitoring centre for prevention (MCP),” ujar Ali.
Menurut Ali, KPK juga melakukan upaya identifikasi titik rawan korupsi di setiap pemerintah daerah melalui survei penilaian integritas (SPI).
Berbekal temuan ini, KPK mendorong dan memantau langkah-langkah pencegahan dengan tujuan tidak lagi terjadi korupsi di wilayah dan sektor itu.