JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf yang kesekian kalinya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kali ini, ucapan maaf Sambo tujukan buat sejumlah mantan anak buahnya yang terseret kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam kasus ini, setidaknya ada enam anak buah Sambo di institusi Polri yang jadi terdakwa yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Sambo sendiri menjadi satu dari tujuh terdakwa obstruction of justice, selain dirinya juga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca juga: Sederet Keterangan Ahli soal Kasus Ferdy Sambo: Yakini Pembunuhan Berencana hingga Ragukan Pelecehan
Menurut jaksa penuntut umum (JPU), ketujuh terdakwa perintangan penyidikan berperan merusak tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Yosua dengan cara menghilangkan atau merusak sejumlah bukti, di antaranya rekaman CCTV.
Namun, menurut Sambo, dialah yang berdosa dalam kasus ini. Jajaran anak buah Sambo disebut tak bersalah lantaran tak tahu menahu dilibatkan dalam skenario pembunuhan.
Sambo mengaku, dirinya sudah berulang kali mengatakan bahwa para anak buahnya yang kini jadi terdakwa perintangan penyidikan tak bersalah. Sebabnya, mereka tak tahu kejadian sebenarnya.
Keenam terdakwa mengira bahwa Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E, sebagaimana narasi Sambo pada awal terungkapnya kasus ini.
"Mereka tidak salah. Mereka orang-orang yang hebat. Saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah, Yang Mulia," kata Sambo saat hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Usai Disindir Hakim Punya Jabatan Bagus tetapi Tak Bisa Tahan Emosi
Mantan jenderal bintang dua Polri itu menekankan bahwa dirinya salah dan berdosa dalam kasus ini. Bahkan, Sambo tak tahu bagaimana menebus dosa yang dia lakukan.
Dia hanya berharap, Majelis Hakim PN Jaksel bijak dalam memberikan penilaian terhadap para anak buahnya.
"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya hadapi ini," kata Sambo.
Sambo juga mengaku heran mengapa para anak buahnya masih dipersalahkan dalam kasus penyidikan kasus kematian Yosua.
Eks perwira tinggi Polri itu mengeklaim, dirinya sudah berusaha meyakinkan penyidik kepolisian bahwa polisi-polisi lain sebenarnya tidak terlibat.
Bekas bawahannya yang mengambil dan menghapus rekaman CCTV, sebut Sambo, juga tak tahu isi rekaman tersebut.