JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menunjukkan bukti berupa foto saat terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi memberikan uang dan handphone setelah penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Uang itu hendak diberikan ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hal ini disampaikan Bharada E saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Richard Eliezer Hadapi Langsung Ferdy Sambo di Sidang Hari Ini
Menurut dia, dalam foto itu tampak bagian tangan Putri Candrawathi dan bagian kaki Ferdy Sambo.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Richard kepada hakim.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat Saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?" kata hakim ke Richard.
"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia sama, ada kartu juga Yang Mulia," ujar Richard.
Ia mengatakan, foto itu diambil saat dia sedang berbicang dengan tunangannya lewat pesan teks.
Saat itu, ia mengambil gambar untuk menunjukkan ke tunangannya bahwa dia sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri.
"Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah saya chattingan sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," ujar dia.
Baca juga: Tangis dan Pengakuan Putri Candrawathi soal Peristiwa Magelang: Diperkosa, Dibanting, Diancam Yosua
Setelah pertemuan itu selesai, Richard mengatakan bahwa Putri sempat menyampaikan terima kasih.
"Kami turun kami melewati ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata dia.
"Kemarin Saudara Putri tidak mengakui cerita Saudara itu?" kata hakim.
"Siap," jawab Richard.
Bantahan Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo membantah menjanjikan sejumlah uang ke Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf setelah penembakan Brigadir J.
Baca juga: Bharada E: Seandainya CCTV Ada, Mungkin Ibu Putri Tak Berani Bohong di Pengadilan